SuaraBekaci.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, saat ini perluasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng terkendala dengan adanya proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana akan merevitalisasi tata pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan di TPA Burangkeng.
"TPA kami di Burangkeng, Kecamatan Setu, sebelumnya adalah 11 hektare namun kini ada Jalur Tol Japek II Interchange dua sampai tiga hektare," katanya, mengutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II namun proses keberlanjutannya masih perlu komunikasi lebih lanjut.
"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol) namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli," katanya.
Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang membentang dari Purwakarta hingga Kota Bekasi. Pembangunan di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II, mulai dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer. Di Setu pun akan dibangun gerbang tol.
Eman berharap rencana penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk pembangunan tol dapat disinkronkan dengan program daerah. Lebih lanjut, proses penggantian lahannya pun sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah.
"Maka kami meminta mengukur ulang batas TPA, yang mana yang milik Pemkab Bekasi dan mana yang nantinya akan terkena pembangunan tol," ucapnya.
Ia mengaku kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak mengingat kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.
Baca Juga: Dua Pondok Pesantren di Bekasi Didatangi Polisi, Ada Apa?
"Ke depan rencananya akan menggunakan teknologi, tapi kami masih mencari teknologi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR tapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektare, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak," katanya.
Berdasarkan kajian sementara, lanjut Eman, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektare yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng namun karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, maka sementara hanya bisa diperluas dua hektare.
"Kalau dua hektare masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Kemudian setelahnya bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektare karena kebutuhannya itu minimal lima hektare seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan. Pengusulan penambahan lahan ini tengah dalam pengajian agar dapat segera terealisasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Dua Pondok Pesantren di Bekasi Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
-
Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok
-
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Pengangguran, Libatkan Akademisi sampai Unsur Masyarakat
-
Terpopuler: Cara Nada Tarina Putri Panggil Sabrina Chairunnisa Bikin Publik Geleng-geleng Kepala, Dilema Pemilik Warteg
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar