SuaraBekaci.id - Jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mulai berangkat menuju Tanah Suci mulai Jumat (10/6/2022) besok.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Nani Mulyani mengatakan, keberangkatan jemaah calon haji asal daerah itu menuju Tanah Suci merupakan keberangkatan perdana setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19.
"Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok," kata Nani.
Dia mengatakan sebanyak 404 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ditambah enam petugas haji akan diberangkatkan pada jadwal perdana itu. Mereka akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 secara nasional.
Keberangkatan kedua jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada Rabu (22/6) dengan jumlah 404 jamaah yang tergabung dalam kloter 26.
Selanjutnya sebanyak 12 jamaah kloter 32 pada Minggu (26/6), 118 jamaah kloter 42 berangkat Hari Kamis (30/6), dan terakhir 41 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 44 pada Sabtu (2/7).
"Total ada 1.001 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang akan diberangkatkan dalam lima kloter secara bertahap," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 1.001 jamaah itu merupakan bagian dari total 2.174 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.
"Dari jumlah tersebut berlaku 46,5 persen dari kuota reguler. Jadi jumlah jamaah haji Kabupaten Bekasi yang berangkat tahun ini hanya 1.001 orang," katanya.
Dia mengaku kuota yang disediakan itu merupakan hasil keputusan otoritas Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah satu juta jamaah.
Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.
"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?