SuaraBekaci.id - Jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mulai berangkat menuju Tanah Suci mulai Jumat (10/6/2022) besok.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Nani Mulyani mengatakan, keberangkatan jemaah calon haji asal daerah itu menuju Tanah Suci merupakan keberangkatan perdana setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19.
"Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok," kata Nani.
Dia mengatakan sebanyak 404 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ditambah enam petugas haji akan diberangkatkan pada jadwal perdana itu. Mereka akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 secara nasional.
Keberangkatan kedua jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada Rabu (22/6) dengan jumlah 404 jamaah yang tergabung dalam kloter 26.
Selanjutnya sebanyak 12 jamaah kloter 32 pada Minggu (26/6), 118 jamaah kloter 42 berangkat Hari Kamis (30/6), dan terakhir 41 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 44 pada Sabtu (2/7).
"Total ada 1.001 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang akan diberangkatkan dalam lima kloter secara bertahap," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 1.001 jamaah itu merupakan bagian dari total 2.174 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.
"Dari jumlah tersebut berlaku 46,5 persen dari kuota reguler. Jadi jumlah jamaah haji Kabupaten Bekasi yang berangkat tahun ini hanya 1.001 orang," katanya.
Dia mengaku kuota yang disediakan itu merupakan hasil keputusan otoritas Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah satu juta jamaah.
Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.
"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api