SuaraBekaci.id - Jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mulai berangkat menuju Tanah Suci mulai Jumat (10/6/2022) besok.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Nani Mulyani mengatakan, keberangkatan jemaah calon haji asal daerah itu menuju Tanah Suci merupakan keberangkatan perdana setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19.
"Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok," kata Nani.
Dia mengatakan sebanyak 404 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ditambah enam petugas haji akan diberangkatkan pada jadwal perdana itu. Mereka akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 secara nasional.
Keberangkatan kedua jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada Rabu (22/6) dengan jumlah 404 jamaah yang tergabung dalam kloter 26.
Selanjutnya sebanyak 12 jamaah kloter 32 pada Minggu (26/6), 118 jamaah kloter 42 berangkat Hari Kamis (30/6), dan terakhir 41 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 44 pada Sabtu (2/7).
"Total ada 1.001 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang akan diberangkatkan dalam lima kloter secara bertahap," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 1.001 jamaah itu merupakan bagian dari total 2.174 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.
"Dari jumlah tersebut berlaku 46,5 persen dari kuota reguler. Jadi jumlah jamaah haji Kabupaten Bekasi yang berangkat tahun ini hanya 1.001 orang," katanya.
Dia mengaku kuota yang disediakan itu merupakan hasil keputusan otoritas Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah satu juta jamaah.
Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.
"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani. [Antara]
Berita Terkait
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?