SuaraBekaci.id - Jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mulai berangkat menuju Tanah Suci mulai Jumat (10/6/2022) besok.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Nani Mulyani mengatakan, keberangkatan jemaah calon haji asal daerah itu menuju Tanah Suci merupakan keberangkatan perdana setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19.
"Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok," kata Nani.
Dia mengatakan sebanyak 404 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ditambah enam petugas haji akan diberangkatkan pada jadwal perdana itu. Mereka akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 secara nasional.
Keberangkatan kedua jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada Rabu (22/6) dengan jumlah 404 jamaah yang tergabung dalam kloter 26.
Selanjutnya sebanyak 12 jamaah kloter 32 pada Minggu (26/6), 118 jamaah kloter 42 berangkat Hari Kamis (30/6), dan terakhir 41 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 44 pada Sabtu (2/7).
"Total ada 1.001 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang akan diberangkatkan dalam lima kloter secara bertahap," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 1.001 jamaah itu merupakan bagian dari total 2.174 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.
"Dari jumlah tersebut berlaku 46,5 persen dari kuota reguler. Jadi jumlah jamaah haji Kabupaten Bekasi yang berangkat tahun ini hanya 1.001 orang," katanya.
Dia mengaku kuota yang disediakan itu merupakan hasil keputusan otoritas Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah satu juta jamaah.
Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.
"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani. [Antara]
Berita Terkait
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits