SuaraBekaci.id - Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah.
Kunker dilakukan Senin (30/5/2022) - Rabu (1/6/2022), yang mana Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, Provinsi Banten sebagai tujuan kunker, karena di daerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.
“Kami ingin menggali langsung perilaku masyarakat dalam segala bidang kehidupan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan ketertiban, ketentraman umum,” jelas Ketua Pansus 28, Faisal.
Dengan raperda yang sedang dalam tahap pematangan ini, Komisi 28 berharap, Raperda Tibum yang kemudian akan dijadikan Perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum di Kota Bekasi.
Nantinya, Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum akan menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman umum. Hal ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satunya penanganan tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin, yang akan ditindak dan ditertibkan.
“Payung hukum terkait ketertiban dan ketentraman umum yang mengikat akan membuat masyarakat aman, tenteram, dan damai,” tambah Faisal.
Dalam memaksimalkan produk legislasi, Pansus 28 juga akan melakukan kunker ke Surabaya, karena kota tersebut sudah mempunyai Perda Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN
-
Siapa Oon Nusihono? Bos Summarecon Agung yang Suap Wali Kota Bekasi dan Yogyakarta
-
Takziah ke Keluarga Ridwan Kamil, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Semoga Allah Tempatkan Eril di Surganya
-
Warga Bekasi Wajib Waspada, Ada Perampasan Motor dengan Modus sebagai Mata Elang
-
Perda KTR Mangkrak Sejak 2014, Dinkes Sleman Beberkan Kendalanya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK