SuaraBekaci.id - Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah.
Kunker dilakukan Senin (30/5/2022) - Rabu (1/6/2022), yang mana Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, Provinsi Banten sebagai tujuan kunker, karena di daerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.
“Kami ingin menggali langsung perilaku masyarakat dalam segala bidang kehidupan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan ketertiban, ketentraman umum,” jelas Ketua Pansus 28, Faisal.
Dengan raperda yang sedang dalam tahap pematangan ini, Komisi 28 berharap, Raperda Tibum yang kemudian akan dijadikan Perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum di Kota Bekasi.
Nantinya, Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum akan menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman umum. Hal ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satunya penanganan tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin, yang akan ditindak dan ditertibkan.
“Payung hukum terkait ketertiban dan ketentraman umum yang mengikat akan membuat masyarakat aman, tenteram, dan damai,” tambah Faisal.
Dalam memaksimalkan produk legislasi, Pansus 28 juga akan melakukan kunker ke Surabaya, karena kota tersebut sudah mempunyai Perda Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN
-
Siapa Oon Nusihono? Bos Summarecon Agung yang Suap Wali Kota Bekasi dan Yogyakarta
-
Takziah ke Keluarga Ridwan Kamil, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Semoga Allah Tempatkan Eril di Surganya
-
Warga Bekasi Wajib Waspada, Ada Perampasan Motor dengan Modus sebagai Mata Elang
-
Perda KTR Mangkrak Sejak 2014, Dinkes Sleman Beberkan Kendalanya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74