SuaraBekaci.id - Aksi perampasan motor dengan modus mata elang alias matel memakan korban warga Kota Bekasi. Korban, EY (31) dirampas motornya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai mata elang.
Aksi perampasan motor ini dialami oleh EY saat melintas di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi pada Jumat (27/5/2022) pukul 08:25 WIB.
Diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya baru pulang untuk mengatar sang adik berangkat kerja. Namun selama perjalanan, ia dibuntuti oleh enam orang yang mengendarai tiga motor.
EY lalu diberhentikan oleh keenam orang yang mengikutinya itu. Para pelaku kemudian menuding korban menunggak cicilan.
"Terus saya tanya 'kenapa bang?', katanya motornya nunggak, 'lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok', saya gituin kan, bulan ini doang saya belum bayar, ini ada buktinya," ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
EY lalu memberikan penjelasan akan tetapi para pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor miliknya. EY bahkan sempat mengancam akan teriaki tersangka dengan teriakan maling.
Akan tetapi menurut penjelasan EY, ancamannya itu tak membuat gentar para pelaku.
"Dia (pelaku) tetap maksa, 'jangan pake maksa dong' saya bilang gitu ya, 'kalau maksa saya teriakin maling'. 'Saya nggak takut teriakin aja', dia (pelaku) bilang gitu," ucap EY.
Para pelaku kemudian memegangi tangan korban. Kunci motor korban lalu diambil paksa pelaku.
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Karena pelaku berjumlah enam orang, EY kemudian tak bisa berkutik. Tangannya bahkan dipegang oleh para pelaku. Menurut EY, para pelaku sempat menuliskan surat-surat.
"Nah itu dia sempat nulis dulu tuh surat-surat gitu ya," ujarnya.
Setelah motornya ditarik, EY diberikan surat untuk menebus motornya tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada pihak leasing, surat tersebut ternyata bodong.
"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," ucapnya.
Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Mata elang atau Matel kerap berada di pinggir jalan. Tugas mereka ialah mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!