SuaraBekaci.id - Aksi perampasan motor dengan modus mata elang alias matel memakan korban warga Kota Bekasi. Korban, EY (31) dirampas motornya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai mata elang.
Aksi perampasan motor ini dialami oleh EY saat melintas di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi pada Jumat (27/5/2022) pukul 08:25 WIB.
Diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya baru pulang untuk mengatar sang adik berangkat kerja. Namun selama perjalanan, ia dibuntuti oleh enam orang yang mengendarai tiga motor.
EY lalu diberhentikan oleh keenam orang yang mengikutinya itu. Para pelaku kemudian menuding korban menunggak cicilan.
"Terus saya tanya 'kenapa bang?', katanya motornya nunggak, 'lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok', saya gituin kan, bulan ini doang saya belum bayar, ini ada buktinya," ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
EY lalu memberikan penjelasan akan tetapi para pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor miliknya. EY bahkan sempat mengancam akan teriaki tersangka dengan teriakan maling.
Akan tetapi menurut penjelasan EY, ancamannya itu tak membuat gentar para pelaku.
"Dia (pelaku) tetap maksa, 'jangan pake maksa dong' saya bilang gitu ya, 'kalau maksa saya teriakin maling'. 'Saya nggak takut teriakin aja', dia (pelaku) bilang gitu," ucap EY.
Para pelaku kemudian memegangi tangan korban. Kunci motor korban lalu diambil paksa pelaku.
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Karena pelaku berjumlah enam orang, EY kemudian tak bisa berkutik. Tangannya bahkan dipegang oleh para pelaku. Menurut EY, para pelaku sempat menuliskan surat-surat.
"Nah itu dia sempat nulis dulu tuh surat-surat gitu ya," ujarnya.
Setelah motornya ditarik, EY diberikan surat untuk menebus motornya tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada pihak leasing, surat tersebut ternyata bodong.
"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," ucapnya.
Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Mata elang atau Matel kerap berada di pinggir jalan. Tugas mereka ialah mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta