SuaraBekaci.id - Aksi perampasan motor dengan modus mata elang alias matel memakan korban warga Kota Bekasi. Korban, EY (31) dirampas motornya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai mata elang.
Aksi perampasan motor ini dialami oleh EY saat melintas di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi pada Jumat (27/5/2022) pukul 08:25 WIB.
Diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya baru pulang untuk mengatar sang adik berangkat kerja. Namun selama perjalanan, ia dibuntuti oleh enam orang yang mengendarai tiga motor.
EY lalu diberhentikan oleh keenam orang yang mengikutinya itu. Para pelaku kemudian menuding korban menunggak cicilan.
"Terus saya tanya 'kenapa bang?', katanya motornya nunggak, 'lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok', saya gituin kan, bulan ini doang saya belum bayar, ini ada buktinya," ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
EY lalu memberikan penjelasan akan tetapi para pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor miliknya. EY bahkan sempat mengancam akan teriaki tersangka dengan teriakan maling.
Akan tetapi menurut penjelasan EY, ancamannya itu tak membuat gentar para pelaku.
"Dia (pelaku) tetap maksa, 'jangan pake maksa dong' saya bilang gitu ya, 'kalau maksa saya teriakin maling'. 'Saya nggak takut teriakin aja', dia (pelaku) bilang gitu," ucap EY.
Para pelaku kemudian memegangi tangan korban. Kunci motor korban lalu diambil paksa pelaku.
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Karena pelaku berjumlah enam orang, EY kemudian tak bisa berkutik. Tangannya bahkan dipegang oleh para pelaku. Menurut EY, para pelaku sempat menuliskan surat-surat.
"Nah itu dia sempat nulis dulu tuh surat-surat gitu ya," ujarnya.
Setelah motornya ditarik, EY diberikan surat untuk menebus motornya tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada pihak leasing, surat tersebut ternyata bodong.
"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," ucapnya.
Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Mata elang atau Matel kerap berada di pinggir jalan. Tugas mereka ialah mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa