SuaraBekaci.id - Aksi perampasan motor dengan modus mata elang alias matel memakan korban warga Kota Bekasi. Korban, EY (31) dirampas motornya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai mata elang.
Aksi perampasan motor ini dialami oleh EY saat melintas di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi pada Jumat (27/5/2022) pukul 08:25 WIB.
Diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya baru pulang untuk mengatar sang adik berangkat kerja. Namun selama perjalanan, ia dibuntuti oleh enam orang yang mengendarai tiga motor.
EY lalu diberhentikan oleh keenam orang yang mengikutinya itu. Para pelaku kemudian menuding korban menunggak cicilan.
"Terus saya tanya 'kenapa bang?', katanya motornya nunggak, 'lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok', saya gituin kan, bulan ini doang saya belum bayar, ini ada buktinya," ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
EY lalu memberikan penjelasan akan tetapi para pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor miliknya. EY bahkan sempat mengancam akan teriaki tersangka dengan teriakan maling.
Akan tetapi menurut penjelasan EY, ancamannya itu tak membuat gentar para pelaku.
"Dia (pelaku) tetap maksa, 'jangan pake maksa dong' saya bilang gitu ya, 'kalau maksa saya teriakin maling'. 'Saya nggak takut teriakin aja', dia (pelaku) bilang gitu," ucap EY.
Para pelaku kemudian memegangi tangan korban. Kunci motor korban lalu diambil paksa pelaku.
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Karena pelaku berjumlah enam orang, EY kemudian tak bisa berkutik. Tangannya bahkan dipegang oleh para pelaku. Menurut EY, para pelaku sempat menuliskan surat-surat.
"Nah itu dia sempat nulis dulu tuh surat-surat gitu ya," ujarnya.
Setelah motornya ditarik, EY diberikan surat untuk menebus motornya tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada pihak leasing, surat tersebut ternyata bodong.
"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," ucapnya.
Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Mata elang atau Matel kerap berada di pinggir jalan. Tugas mereka ialah mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare