Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:12 WIB
ilustrasi debt collector (pixabay.com)

SuaraBekaci.id - Aksi perampasan motor dengan modus mata elang alias matel memakan korban warga Kota Bekasi. Korban, EY (31) dirampas motornya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai mata elang.

Aksi perampasan motor ini dialami oleh EY saat melintas di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi pada Jumat (27/5/2022) pukul 08:25 WIB.

Diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya baru pulang untuk mengatar sang adik berangkat kerja. Namun selama perjalanan, ia dibuntuti oleh enam orang yang mengendarai tiga motor.

EY lalu diberhentikan oleh keenam orang yang mengikutinya itu. Para pelaku kemudian menuding korban menunggak cicilan.

Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor

"Terus saya tanya 'kenapa bang?', katanya motornya nunggak, 'lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok', saya gituin kan, bulan ini doang saya belum bayar, ini ada buktinya," ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).

EY lalu memberikan penjelasan akan tetapi para pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor miliknya. EY bahkan sempat mengancam akan teriaki tersangka dengan teriakan maling.

Akan tetapi menurut penjelasan EY, ancamannya itu tak membuat gentar para pelaku.

"Dia (pelaku) tetap maksa, 'jangan pake maksa dong' saya bilang gitu ya, 'kalau maksa saya teriakin maling'. 'Saya nggak takut teriakin aja', dia (pelaku) bilang gitu," ucap EY.

Para pelaku kemudian memegangi tangan korban. Kunci motor korban lalu diambil paksa pelaku.

Baca Juga: Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen

Karena pelaku berjumlah enam orang, EY kemudian tak bisa berkutik. Tangannya bahkan dipegang oleh para pelaku. Menurut EY, para pelaku sempat menuliskan surat-surat.

"Nah itu dia sempat nulis dulu tuh surat-surat gitu ya," ujarnya.

Setelah motornya ditarik, EY diberikan surat untuk menebus motornya tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada pihak leasing, surat tersebut ternyata bodong.

"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," ucapnya.

Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Bekasi Kota.

Mata elang atau Matel kerap berada di pinggir jalan. Tugas mereka ialah mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing

Aksi perampasan motor dengan modus sebagai mata elang ini pun membuat publik geram dan meminta pihak kepolisian untuk memberi tindakan tegas.

Load More