Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 06 Juni 2022 | 20:35 WIB
Polisi membongkar aksi Wahyu Suhada mengarang cerita tewas tenggelam di Kalimalang Bekasi demi dapat klaim asuransi miliaran rupiah. (Antara)

SuaraBekaci.id - Publik Bekasi sempat dibuat heboh dengan kasus kecelakaan di kawasan Kalimalang yang mengakibatkan korbannya tenggelam dan tidak ditemukan.

Namun, dari hasil penyidikan pihak kepolisian bahwa peristiwa itu ialah rekayasa kasus. Pihak Polres Metro Bekasi mengungkap bahwa Wahyu Suhanda (35) yang sebelumnya dianggap korban akibat kecelakaan itu dan tenggelam di Kalimalang Bekasi ternyata masih hidup.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data-data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ucap Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan seperti dikutip dari Antara, Senin (6/6/2022).

Saat ini Wahyu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Demi Cairkan Asuransi, Begini Terjadinya Rekayasa Tenggelam Wahyu di Kalimalang Bekasi

Keberadaan Wahyu Sudana sampai saat ini masih dicari oleh pihak kepolisian. Kebenaran dari peristiwa ini pun membuat publik begitu geram.

Unggahan mengenai peristiwa ini membuat publik heboh dan mengeluarkan komentar pedas.

"Gusti, kasian itu tim SAR sampai di prank sama para pelaku," tulis salah satu netizen di akun @cikarangdaily.

"Sutradaranya kurang jos apa pemainnya yg kurang ahli," timpal akun lainnya

"Satu Cikarang kena prank semua," tambah akun lainnya.

Baca Juga: Motif dan Kronologi Wahyu dkk Rekayasa Kasus Tenggelam di Kalimalang Bekasi

"Mau duit kerja Malih, kreatifnya kelewatan," tambah pemilik akun @ord***

"Slot ini membunuhku," tulis akun @tir***

Akibat dari perbuatan Wahyu dan ketiga rekannya, mereka dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Selain Wahyu yang saat ini masih buron, tiga tersangka lainnya adalah, Abdil Mulki (37) yang mengaku sebagai orang yang kala kejadian bersama Wahyu.

Lalu ada Dena Surya Kusuma (25) sebagai orang yang berpura-pura melaporkan kecelakaan tersebut ke Mapolsek Cikarang Pusat, kemudian Asep Rian Irawan selaku orang yang menolong Mulki di lokasi kejadian.

Load More