"Mila mau gak jadi pacar aku," kata Mukhlis menirukan dirinya sendiri saat nembak Mila.
Mila yang mendengar penuturan calon kekasihnya itu pun tak bisa menahan kegembiraannya.
Postingan ini sontak membuat riuh warga penghuni laman media sosial Twitter. Mereka beramai ramai mengomentari pasangan cilik tersebut.
"Mukhlis emang bener bener ya, baru kenal sehari langsung ketemu dari Cikarang ke Jakarta, traktir 20 ribu aja ketemu langsung nembak Mila tanpa fafifu, Mukhlis tampan dan berani," ucap akun @DiniKu***.
"Wwwkkkw anjay lah kalah sama mas Crush dari Jawa gak bisa ke Jakarta lemah," timpal yang lain @gula***.
"Umur segitu aku masih sibuk ngelap ingus," sindir akun @juqi***.
"Waktu kecil ngeliat orang gede pacaran, udah gede ngeliat anak kecil pacaran," sahut @Kata***.
Dan disusul dengan 2 ribu lebih komentar lain yang tak kalah nyleneh.
Kontributor : Ririn Septiyani
Baca Juga: Karina Suwandi Ungkap Wajah ABG Sophia Latjuba 33 Tahun Lalu, Cantiknya Gak Ada Obat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak