SuaraBekaci.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan jadi Penjabat Bupati Bekasi, Senin (23/5/2022) kemarin.
Dani Ramdan dipilih untuk menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5) kemarin.
Prosesi pelantikan penjabat bupati dilaksanakan di, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.
"Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat," kata Uu usai pelantikan di Bekasi.
Dia mengatakan setelah dilantik hari ini, penjabat baru agar dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.
"Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan," ucapnya.
Uu mengakui bahwa dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri hingga dalam satu masa periode jabatan ditempati sejumlah pemimpin daerah.
"Namun segala sesuatu pasti ada hikmahnya, termasuk di Kabupaten Bekasi ini. Maka kuatkanlah perahu anda, karena laut sangat dalam dan ombak sangat kencang," katanya.
Dalam kesempatan itu Uu juga mengucapkan terima kasih kepada Akhmad Marjuki atas dedikasi selama melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Buat Warga Bekasi, Ini Link Streaming Pelantikan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi
"Mudah-mudahan kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki nilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT. Terima kasih atas jasa Pak Akhmad Marjuki. Selamat Pak Dani Ramdan yang hari ini dilantik dan ditetapkan sebagai penjabat. Lanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Buat Warga Bekasi, Ini Link Streaming Pelantikan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi
-
Terpopuler di Bekaci: Ernando Ari Jadi Pahlawan Indonesia Raih Perunggu, Dani Ramdan Bakal Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi
-
Bakal Kembali Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Inilah Profil Dani Ramdan
-
Jawara Bekasi Lantang Dukung Sandiga Uno Maju di Pilpres 2024, Ternyata Ini Alasannya
-
Dani Ramdan Besok Senin Dilantik Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Wagub Jabar Beri Pesan Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla