SuaraBekaci.id - Kasus dugaan siswa praktek kerja lapangan (PKL) di salah satu hotel di Bekasi mendapat jam kerja tidak manusiawi jadi sorotan publik.
Beberapa waktu lalu, pemilik akun Facebook Andi Wenas yang mengulas tentang kisah mahasiswa PKL tersebut dan adanya dugaan perbudakan didalamnya.
"Intinya hotel ini memperkerjakan anak-anak PKL tanpa dibayar/dengan upah harian yang sangat minim (sekitar 10 ribu rupiah /hari tanpa adanya hitungan lembur atau apapun juga)," tulis si pemilik akun.
Ia juga menyebutkan bahwa diberikannya upah yang begitu minimalis tak sebanding dengan beban pekerjaan mereka yang berat selayaknya pekerja normal bergaji besar.
"Durasi jam kerja rutin 10 jam/hari, bahkan di unit tertentu berjalan pola kerja 12-13 jam / hari secara rutin dengan ketentuan 5 hari kerja 1 hari libur," imbuhnya.
Cerita ini menimbulkan kegeraman dari publik. Di kolom komentar pemberitaan Suara Bekaci mengenai kasus ini, publik begitu geram dan meminta kasus ini diusut tuntas.
"Ini memang benar apa adanya. Usut sampai tuntas," tulis akun Facebook @Ele***
Bahkan salah satu pemilik Facebook menjelaskan cerita lain mengenai kondisi anak PKL di Bekasi.
"Klo ngomongin gitu di Bekasi, SDH dari dulu kayak gitu. Biasanya bila perusahaan besar big bos bertanya pada hrs manager. Tapi sialnya HRD manager malah sebagian besar yg mengusulka TDK di bayar, atau cuman kasih uang jajan anak kecil. Sy ngeliat sdiri saat sy masih kerja di perusahaan. Ketika sy dimintain pendapat, usulan sy para PKL yg bersentuhan dgn produksi hrs diberikan uang saku perbulan 30-40% umr. Ketika pihak perusahaan menyetujui malah pihak HRD ngotot menolak atau tetep ada caman sampe ke peserta PKL dibilangin GK ada. Terus uang dikantongin sdiri beserta staf hrd," tulis akun Facebook Omr***
Baca Juga: Viral Siswa PKL Kerja Per Hari Dibayar Rp 10 Ribu di Hotel, Pemkot Bekasi Buka Suara
Pihak Pemkot Bekasi Berencana Panggil Pihak Hotel
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan segera memanggil hotel yang diduga memperlakukan siswa PKL dengan cara tak manusiawi.
Plt Kadisparbud Kota Bekasi Dedet Kusmayad menuturkan, pihaknya sudah mendengarkan informasi dari orangtua siswa yang melaksanakan PKL dan berjanji akan memanggil pihak hotel tersebut.
“Saya akan memanggil pihak hotel itu berkenaan dengan masalah yang ada, apa duduk persoalannya,” kata Dedet mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, ketentuan PKL itu umumnya mengikuti aturan internal pihak yang memberikan kerja.
“Karena itu intinya kalau misalnya mereka PKL itu tidak ada kewajiban untuk menggaji. Kedua, kalau PKL tentu mengikuti aturan yang ada di hotel tersebut,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Siswa PKL Kerja Per Hari Dibayar Rp 10 Ribu di Hotel, Pemkot Bekasi Buka Suara
-
Populer: Cerita Siswa PKL Jam Kerja 10 Jam Dapat Bayaran Rp 10 Ribu, Aksi Kocak Lucinta Luna Parodikan Tokoh Ayu di KKN
-
Geger Cerita Siswa PKL di Salah Satu Hotel Bekasi, Jam Kerja 10 Jam/Hari dan Dapat Bayaran Rp 10 Ribu
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon