SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai Pilpres 2024 berpeluang diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon).
Peluang itu kata dia, muncul setelah pertemuan yang dilakukan Ketua Umum Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"PKB berharap pada Pilpres 2024 jangan dua pasangan, minimal tiga pasangan. Dengan adanya pertemuan ini, saya melihat pada Pemilu 2024 akan ada tiga pasang calon," kata Jazilul, Minggu (15/5/2022) dikutip dari Antara.
Sebelumnya diberitakan, terjadi pertemuan antara Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa, pada Kamis (12/5/2022). Pertemuan tersebut memberikan sinyal kuat akan terjalinnya koalisi pada Pilpres 2024.
Jazilul mengapresiasi pertemuan ketiga pimpinan parpol tersebut karena bagian dari mencari berbagai alternatif pilihan untuk masyarakat.
Terkait dengan apakah PKB akan bergabung dalam koalisi tiga parpol tersebut, dia menegaskan bahwa partainya sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan partai mana pun.
"Gus Muhaimin sudah berkomunikasi dengan Pak Airlangga dan juga dengan parpol lain. Akan tetapi, untuk tiga parpol yang berkumpul, PKB belum memastikan sikapnya apakah bareng-bareng atau nanti membangun koalisi yang lain," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa pertemuan tiga parpol tersebut belum munculkan hasil yang jelas seperti siapa capres yang akan diusung dan apa agenda dari pertemuan tersebut.
Wakil Ketua MPR RI itu berharap parpol-parpol bisa segera menentukan capres sehingga masyarakat bisa leluasa memberikan penilaian terhadap calon yang akan mereka usung.
Baca Juga: Soal Koalisi Indonesia Bersatu, DPW PPP Sumsel Tunggu Instruksi Pusat: Ini Babak Baru bagi PPP
Menurut dia, PKB sudah memutuskan untuk mengusung Muhaimin Iskandar sebagai capres pada Pemilu 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Jazilul, parpol memiliki kedaulatan untuk menentukan sikapnya. Pasangan calon presiden/wapres bisa diusung parpol atau gabungan parpol sepanjang penuhi syarat undang-undang itu.
Tag
Berita Terkait
-
Airlangga Yakin Lahan Papua Lebih Bagus untuk Food Estate Ketimbang Australia
-
Airlangga Klaim SPPG Model Bisnis Aman: Jaminannya APBN MBG Rp 335 Triliun
-
Indonesia Siapkan Ekosistem Semikonduktor, Libatkan Inggris dengan Anggaran 125 Juta USD
-
Airlangga Ungkap Pemerintah Siapkan Dana 6 Miliar USD demi Bentuk BUMN Tekstil Baru
-
Pemerintah Mau Guyur Dana USD 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar