SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil meringkus pasangan suami istri pelaku penginjak Al-Quran di Sukabumi, Jawa Barat.
Ditegaskan oleh Anwar Abbas bahwa perbuatan tersangka sangat jelas tidak beradab dan melukai umat Islam.
"Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur'an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas mengutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
"Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya," tambahnya.
Anwar Abbas pun meminta agar pihak kepolisian segear bisa menaikkan status tersangka ini untuk kemudian di proses ke pengadilan.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial CER (25) yang melakukan perbuatan tak patut ditiru yakni menginjak kitab suci umat Islam, Al-Quran. Aksi pria Sukabumi ini kemudian direkam dan disebarkan oleh istrinya, SL (24) ke media sosial.
Aksi tak terpuji dari CER ini tentu saja membuat berang umat Islam. Pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota sudah menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Mei 2022.
Kasus CER yang menginjak Al-Qur'an dan umat Islam berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga bersama istrinya. Kedua pelaku beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an.
Baca Juga: Syok Dika Eka Injak Alquran, Ketua RT: Orangnya Ramah dan Suka Membantu
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, motif dari pasutri tersebut yakni kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
"Suami ini diketahui sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu cukup lama tanpa ada alasan," katanya kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!