SuaraBekaci.id - Tak ada operasi yustisi bagi pendatang yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta yang biasanya dilaksanakan saat arus balik usai merayakan Lebaran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin pada Rabu (4/5/2022).
"Tidak ada operasi yustisi," kata dia dikutip dari Antara.
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya.
Dinas Dukcapil DKI, lanjut dia, menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada pengurus Rukun Tetangga (RT).
RT, kata dia, akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi data warga.
"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," ujar Budi.
Operasi Yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, berdasarkan data Dukcapil DKI selama 2020-2021 terjadi penurunan penduduk pendatang terutama saat arus balik Lebaran karena pandemi COVID-19.
Adapun penduduk pendatang yang masuk Jakarta saat musim Lebaran 2020 mencapai 113.814 orang.
Sedangkan pada 2021 jumlah penduduk pendatang saat arus balik Lebaran di Jakarta mencapai 138.740 orang.
Jumlah itu berkurang dibandingkan arus balik pada 2019 penduduk pendatang di Jakarta mencapai 169.778 orang.
Berita Terkait
-
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini
-
Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!
-
Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta
-
Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United
-
Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026