SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor untuk produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Pemerintah juga siap untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan.
Namun masih ada saja yang nekat melanggar aturan tersebut. Salah satunya dua kapal tanker berbendera asing yang baru saja ditangkap oleh TNI AL.
Merespon penangkapan dua kapal tanker itu, Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan pihaknya bakal menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya crude palm oil (CPO).
"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Yudo Margono di Mabesal Cilangkap, Kamis (28/4/2022) diutip dari Antara.
Yudo memastikan jajarannya akan meningkatkan patroli untuk mencegah penyelundupan minyak sawit mentah atau CPO ke luar negeri.
"Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata mantan Pangkogabwilhan I tersebut.
Namun, lanjutnya, patroli saat ini akan mengutamakan pada antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.
"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," tuturnya.
Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum. Selain terkait CPO, tambahnya, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.
"Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini; agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Tegas, TNI AL Bakal Tangkap Kapal yang Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk CPO, yang berlaku mulai Kamis. Keputusan terkait larangan itu dibuat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022).
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028