SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku kaget ketika mendengar kabar Bupati Bogor Ade Yasin kena operasi tagkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal kata Ridwan Kamil, dirinya sudah mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional sebelum Ade Yasin kena OTT KPK.
"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap Bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan wali kota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Ridwan Kamil di Cianjur, Rabu (27/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.
"Kami sudah minta Wakil Bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.
Ia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Wali Kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Yasin terkait kasus dugaan suap, ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.
Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pernah Beri Pesan Ini sebelum Ade Yasin Kena OTT KPK
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Benar, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Menurut dian, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi