SuaraBekaci.id - Muhammad Fikri, guru mengaji yang juga seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Cikarang.
Fikri bersama tiga rekan lainnya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Darusman Ferdiansyah di Jalan Raya Sukaraja, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/2021).
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang saat sidang lanjutan kasus dugaan salah tangkap di ruang sidang pengadilan setempat, Senin (25/4).
"Keempat terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHP," kata Ketua Majelis Hakim Chandra Ramadani saat membacakan putusan mengutip dari Antara.
Baca Juga: Kader HMI Yang Diduga Salah Tangkap Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Begal Di Tambelang
Terdakwa Fikri, Andrianto, dan Rizki divonis penjara sembilan bulan dipotong masa tahanan sementara selama menjalani proses hukum, sejak diamankan kepolisian pada Rabu (28/7/2021) lalu, hingga berakhirnya sidang hari ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Fikri, Andrianto, dan Muhammad Rizki dengan pidana penjara masing-masing selama sembilan bulan. Dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, dikurangkan selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," ucap Chandra.
Satu terdakwa lain yakni Abdul Rohman divonis hukuman penjara selama 10 bulan dikarenakan terbukti memiliki barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melukai korban.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Rohman dengan pidana penjara 10 bulan, dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, dikurangan selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," katanya.
Kasus Begal Tambelang
Kasus ini berawal saat korban begal bernama Darusman Ferdiansyah mengaku dibegal di Jalan Raya Sukaraja, RT 002/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/7/2022) lalu, sekira pukul 01.30 WIB.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan