SuaraBekaci.id - Dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku diciduk oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi, sehingga menangkap kedua tersangka di lantai 23 apartemen pada Rabu kemarin.
"Dari tangan tersangka kita temuan dua paket ganja. Namun kita tepat melakukan penelusuran," ujar Harun.
Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktek budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah.satu kamar lantai 19 apartemen.
Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.
Harun mengungkapkan kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan. Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.
Baca Juga: Pengacara Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba Sejak Maret 2022
Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat YouTube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jakarta Selatan.
"Jadi sudah delapan bulan beroperasi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 40 juta. Mereka juga pakai untuk diri sendiri," tutur dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei