SuaraBekaci.id - Dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku diciduk oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen.
Baca Juga: Pengacara Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba Sejak Maret 2022
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi, sehingga menangkap kedua tersangka di lantai 23 apartemen pada Rabu kemarin.
"Dari tangan tersangka kita temuan dua paket ganja. Namun kita tepat melakukan penelusuran," ujar Harun.
Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktek budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah.satu kamar lantai 19 apartemen.
Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.
Harun mengungkapkan kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan. Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.
Baca Juga: Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat YouTube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jakarta Selatan.
"Jadi sudah delapan bulan beroperasi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 40 juta. Mereka juga pakai untuk diri sendiri," tutur dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa