SuaraBekaci.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas usai menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kabar itu disampaikan pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab.
Sang pengacara sendiri membeberkan fakta soal Nia Ramadhani bebas dan suaminya itu sejak Maret 2022.
Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berdasarkan hasil banding di Mahkamah Agung. Memutuskan bahwa pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya bahwa beliau menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelas Wa One Nur Zainab.
Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Ini berarti, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehab atas ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29. Jadi sudah lewat ya," terang pengacara pasangan ini.
Berita Terkait
-
Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba di Cisarua, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Hasil Banding di Mahkamah Agung
-
Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Ini 4 Langkah Agar Tak Lagi Kecanduan Narkoba
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diam-diam Selesai Rehabilitasi dari Masa 1 Tahun Menjadi 8 Bulan
-
Pulang dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani Langsung Kumpul Keluarga
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras