SuaraBekaci.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi sempat berupaya membohongi Komnas HAM terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Muhammad Fikry dan tiga rekannya dituduh telah melakukan pembegalan.
Hal itu terungkap usai Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Untuk menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan, itu memberikan keterangan yang tidak benar kepada Komnas HAM. Syukur Alhamdulillah, Komnas HAM mencari yang lain, mendapatkan keterangan tersebut. Dan ini menjadi pokok keyakinan kami kenapa penyiksaan itu terjadi," kata saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Upaya untuk menutupi penyiksaan tersebut, dilakukan kepolisian saat Komnas HAM melakukan pencarian keterangan.
Kepada Komnas HAM, pihak Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi mengaku melakukan penangkapan Fikry dan tiga rekannya pada 28 Juli 2021. Disebutkan keempatnya tiba di Polsek Tambelang sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun upaya dari kepolisian itu akhirnya terbongkar, lewat foto yang diperoleh Komnas HAM. Foto tersebut menunjukkan aparat kepolisian yang berpakaian sipil berfoto bersama dengan Fikry dan ketiga rekannya.
Anggota polisi dengan posisi berdiri, sementara Fikry dan rekannya dalam posisi jongkok.
Foto yang diperoleh oleh Komnas HAM tersebut diklaim kepolisian diambil sekitar pukul 20.00 WIB di Polsek Tambelang. Belakangan, Komnas HAM mendapatkan foto yang sama, namun memperlihatkan adanya jam digital di belakang, yang menunjukkan pukul 3 lewat 27 menit 51 detik.
"Jadi ketika kami meminta keterangan kepada kepolisian di sana, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi, kami diberikan foto ini (yang di-crop jamnya). Jadi dari tempat penangkapan langsung dibawa ke Polsek kurang lebih jam 8 sudah sampai Polsek Tambelang" ungkap Anam.
"Ternyata inikan mau melawan berbagai kesaksian yang diberikan oleh para saksi, oleh keluarga, oleh korban. Bahwa mereka tidak dibawa ke polsek jam 8, tetapi dibawa ke Telkom (sebrang Polsek Tambelang) untuk disiksa," sambungnya.
Dari temuan itu Komnas HAM menyebut Fikry dan tiga rekannya telah mengalami penyiksaan sekitar delapan jam di Telkom seberang Polsek Tambelang. Mereka dipaksa mengaku melakukan begal.
"Jadi ada kurang lebih tujuh sampai delapan jam orang itu dibawa status ilegal. Orang disiksa itu dari jam 8 sampai jam 3 lewat 27 menit 51 detik," ujar Anam.
Komnas HAM pun menilai, upaya mengaburkan fakta yang dilakukan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi permasalahan yang sangat serius.
"Ini merupakan problem yang sangat serius menurut kami," tegas Anam.
Berita Terkait
-
Kasus Begal Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan kepada Empat Terdakwa yang Dilakukan Polisi
-
Komnas HAM Ungkap Bentuk Penyiksaan Polsek Tambelang ke Fikry Dkk, Ditendang di Wajah hingga Kaki Ditimpa Batu
-
Tutupi Penyiksaan Terhadap Fikry, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi Disebut Beri Keterangan Palsu ke Komnas HAM
-
Temukan Pelanggaran HAM Atas Kematian Tahanan Polres Metro Jaksel, Komnas HAM: Freddy Disiksa hingga Diperas
-
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028