SuaraBekaci.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi sempat berupaya membohongi Komnas HAM terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Muhammad Fikry dan tiga rekannya dituduh telah melakukan pembegalan.
Hal itu terungkap usai Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Untuk menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan, itu memberikan keterangan yang tidak benar kepada Komnas HAM. Syukur Alhamdulillah, Komnas HAM mencari yang lain, mendapatkan keterangan tersebut. Dan ini menjadi pokok keyakinan kami kenapa penyiksaan itu terjadi," kata saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Upaya untuk menutupi penyiksaan tersebut, dilakukan kepolisian saat Komnas HAM melakukan pencarian keterangan.
Kepada Komnas HAM, pihak Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi mengaku melakukan penangkapan Fikry dan tiga rekannya pada 28 Juli 2021. Disebutkan keempatnya tiba di Polsek Tambelang sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun upaya dari kepolisian itu akhirnya terbongkar, lewat foto yang diperoleh Komnas HAM. Foto tersebut menunjukkan aparat kepolisian yang berpakaian sipil berfoto bersama dengan Fikry dan ketiga rekannya.
Anggota polisi dengan posisi berdiri, sementara Fikry dan rekannya dalam posisi jongkok.
Foto yang diperoleh oleh Komnas HAM tersebut diklaim kepolisian diambil sekitar pukul 20.00 WIB di Polsek Tambelang. Belakangan, Komnas HAM mendapatkan foto yang sama, namun memperlihatkan adanya jam digital di belakang, yang menunjukkan pukul 3 lewat 27 menit 51 detik.
"Jadi ketika kami meminta keterangan kepada kepolisian di sana, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi, kami diberikan foto ini (yang di-crop jamnya). Jadi dari tempat penangkapan langsung dibawa ke Polsek kurang lebih jam 8 sudah sampai Polsek Tambelang" ungkap Anam.
"Ternyata inikan mau melawan berbagai kesaksian yang diberikan oleh para saksi, oleh keluarga, oleh korban. Bahwa mereka tidak dibawa ke polsek jam 8, tetapi dibawa ke Telkom (sebrang Polsek Tambelang) untuk disiksa," sambungnya.
Dari temuan itu Komnas HAM menyebut Fikry dan tiga rekannya telah mengalami penyiksaan sekitar delapan jam di Telkom seberang Polsek Tambelang. Mereka dipaksa mengaku melakukan begal.
"Jadi ada kurang lebih tujuh sampai delapan jam orang itu dibawa status ilegal. Orang disiksa itu dari jam 8 sampai jam 3 lewat 27 menit 51 detik," ujar Anam.
Komnas HAM pun menilai, upaya mengaburkan fakta yang dilakukan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi permasalahan yang sangat serius.
"Ini merupakan problem yang sangat serius menurut kami," tegas Anam.
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit
-
Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen
-
Sebut Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Kasus Pagar Laut, Eks Ketua Komnas HAM Khawatir Picu Dendam Seperti...
-
Lolly Laporkan Dugaan Kekerasan Nikita Mirzani ke Komnas HAM Lewat Razman
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah