SuaraBekaci.id - Pengamat sepak bola, Akmal Marhali melihat bahwa gugatan yang dilakukan empat orang kepada PSSI, Persib, Barito dan David da Silva dengan dugaan praktek sepak bola gajah dan match fixing dianggap sebagai hal yang salah alamat.
Namun menurut Akmal, kondisi ini juga menunjukkan ada ketidakpercayaan kepada perangkat hukum di PSSI.
"Karena mungkin mereka tidak percaya sama pengadilan hukum sepak bola Indonesia dan itu kan problem kita sekarang," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Senin (18/4/2022).
"Sebagai contoh soal dugaan sepak bola gajah di laga PSS vs PSIS, itu juga tidak selesaikan. Artinya ada ketidakpercayaan kepada perangkat hukum di PSSI, sehingga kemudian orang memilih jalur langsung ke pengadilan negeri. Walaupun secara hirarki hukum tidak masuk juga," paparnya.
"Kenapa kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri karena ada faktor, mereka sudah tidak percaya lagi pada sistem hukum di PSSI,"
Selain itu kata Akmal, soal kasus dugaan pengaturan skor di sejumlah pertandingan yang masih jalan di tempat dan tidak ada penyelesaiannya.
"Yang kedua, misalnya dugaan kasus pengaturan skor Perserang Serang, itu kan gak kedengaran lagi sekarang. Katanya itu sudah dilaporkan ke polisi. Faktor-faktor ini yang harus dijadikan perhatian PSSI, betapa peradilan PSSI sudah tidak dipercaya oleh anggotanya sendiri,"
Persatuan sepak bola Indonesia (PSSI), Persib Bandung, Barito Putra hingga pemain David da Silva digugat oleh empat orang terkait degradasinya Persipura dari Liga 1 musim lalu.
Empat penggugat ini yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Dalam gugatannya mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat menyebut keempat tergugat diduga memainkan sepak bola gajah.
Baca Juga: Ini Alasan Gugatan kepada PSSI, Persib, Barito dan David Da Silva Dianggap Salah Alamat
Status perkara dari empat penggugat itu sendiri tercantum Penunjukan Jurusita dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara disebutkan Perbuatan Melawan Hukum.
Dalam Petitum atau tuntutan disebutkan ada enam poin salah satunya disebutkan, para penggugat meminta pembatalan hasil pertandingan tergugat (Persib vs Barito) atau setidaknya digelar pertandingan ulang tanpa dihadiri penonton.
"Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat,"
Keempat penggugat ini juga meminta agar klub Persipura Jayapura dibatalkan degradasi.
"Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1,"
Selain itu, khusus untuk pemain David da Silva, keempat penggugat meminta pemain Brasil berusia 32 tahun itu untuk bermain bermain di seluruh kompetisi Indonesia.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Gugatan kepada PSSI, Persib, Barito dan David Da Silva Dianggap Salah Alamat
-
6 Tuntutan yang Ditujukan kepada PSSI, Persib, Barito dan David Da Silva, Salah Satunya Persipura Batal Degradasi
-
Dikasih Info Mazzeh! Juragan 99 Gelar Sayembara Rebranding Bus Arema FC
-
PSSI, Persib, Barito Putra hingga David da Silva Digugat, Dituduh Mainkan Sepak Bola Gajah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74