SuaraBekaci.id - Putra Siregar pada Juni 2021 bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.
Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.
Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bersama dengan aktor Rico Valentino, Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier
Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.
Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.
"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.
Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.
Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia