SuaraBekaci.id - Putra Siregar pada Juni 2021 bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.
Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.
Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bersama dengan aktor Rico Valentino, Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier
Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.
Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.
"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.
Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.
Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!