SuaraBekaci.id - Putra Siregar pada Juni 2021 bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.
Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.
Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bersama dengan aktor Rico Valentino, Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier
Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.
Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.
"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.
Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.
Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee