SuaraBekaci.id - Salah satu dari terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yakni seorang warga yang tinggal di Bekasi, Dhia Ul Haq masih berstatus buron.
Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap dua dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando pada aksi demo 11 April lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kedua pelaku yang telah ditangkap atas nama Komar dan Muhammad Bagja.
"Yang dua ini statusnya wiraswasta," kata Tubagus di Polda Metro Jaya mengutip dari Suara.com
Sementara itu, untuk tersangka lainnya yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf masih dilakukan pengejaran.
Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka itu sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Dhia Ul Haq yang merupakan seorang mengaji di kawasan Palmerah, Jakarta ini diduga menjadi tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Warga Klender, Jakarta Timur ini disebut sekarang menetap di wilayah Jatiwaringin, Bekasi.
"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin (Bekasi), di sana," Ketua RT 007/009 Klender, Supono.
Supono menambahkan, Dhia sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil. Saat ini, rumah yang berada di wilayah RT 007/009 Klender itu telah dijual.
"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin,"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit