SuaraBekaci.id - Salah satu dari terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yakni seorang warga yang tinggal di Bekasi, Dhia Ul Haq masih berstatus buron.
Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap dua dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando pada aksi demo 11 April lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kedua pelaku yang telah ditangkap atas nama Komar dan Muhammad Bagja.
"Yang dua ini statusnya wiraswasta," kata Tubagus di Polda Metro Jaya mengutip dari Suara.com
Sementara itu, untuk tersangka lainnya yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf masih dilakukan pengejaran.
Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka itu sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Dhia Ul Haq yang merupakan seorang mengaji di kawasan Palmerah, Jakarta ini diduga menjadi tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Warga Klender, Jakarta Timur ini disebut sekarang menetap di wilayah Jatiwaringin, Bekasi.
"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin (Bekasi), di sana," Ketua RT 007/009 Klender, Supono.
Supono menambahkan, Dhia sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil. Saat ini, rumah yang berada di wilayah RT 007/009 Klender itu telah dijual.
"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin,"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam