SuaraBekaci.id - Aksi Demo 11 April 2022 yang dilaksanakan mahasiswa secara serentak di sejumlah daerah, nampaknya masih menjadi sorotan, apalagi adanya kasus pengeroyokan Ade Armando dan meninggalnya anggota kepolisian saat bertugas jadi sorotan publik.
Saat ini Ade Armando sedang menjalani perawatan di rumah sakit, akibat aksi pengeroyokan massa demo pada 11 April. Kini pegiat media sosial tersebut dikabarkan menderita pendarahan otak.
Disamping itu, ada juga kabar yang tidak mengenakkan usai aksi demo mahasiswa tersebut, yakni Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Penyebab kematian Ipda Imam Agus bukan bentrokan saat demo tetapi diduga karena hantaman pintu mobil taktis Barracuda.
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, pihak Polda membeberkan kronologi kejadian yang menimpa Ipda Imam Agus.
Kombes Pol Ferry Walintuka selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra mengatakan bahwa Ipda Imam Agus baru selesai membubarkan massa pada pukul 15.40 WITA.
Ia bertugas sebagai Panit Escape bersama Satuan Anti Anarkis mengurus unjuk rasa mahasiswa.
Setelahnya, Ipda Imam Agus mengendarai mobil taktis multifungsi lapis baja menuju ke poskotis. Ketika sampai, Ipda Imam Agus membuka pintu kiri saat akan turun.
Namun, mobil taktis belum sepenuhnya berhenti sehingga pintu yang dibuka tersebut malah menghantam bak truk yang sedang parkir.
Sialnya, pintu kiri mobil taktis tersebut malah berbalik dan menghantam dada kiri Ipda Imam.
Kombes Pol Ferry mengatakan bahwa setelah kejadian Ipda Imam Agus langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari sekitar pukul 15.45 WITA.
“Saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar tetapi ada keluhan nyeri dan sesak di dada,” kata Kombes Pol Ferry.
“Dokter segera melakukan pemeriksaan. Sekitar 15.50 WITA Ipda Imam Agus mulai gelisah, kesadaran menurun, kadar oksigen dalam darah turun, tanda vital tidak teraba. Dokter segera memasang intubasi, oksigen, dan rawat obesrvasi ICU,” terang Kombes Pol Ferry lebih lanjut.
Naas, Ipda Imam Agus tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada pukul 17.30 WITA.
Meski demikian, Kombes Pol Ferry menyampaikan bahwa masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian Ipda Imam Agus. Penyebab berupa hantaman pintu taktis masih merupakaan dugaan saja hingga saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin, Mahasiswa Universitas Brawijaya Ditemukan Tewas di Pasuruan hingga Aksi Demo Menolak Penundaan Pemilu 2024
-
Alasan Marshel Rogoh Kocek Rp 1,4 Juta, Siapa Ade Armando yang Digebuki dan Ditelanjangi di Gedung DPR?
-
Fakta Terkini Pengeroyokan Ade Armando: Polisi Tetapkan 6 Tersangka, 4 Masih Buron
-
Terpopuler: Pembakar Pos Polisi Pejompongan Ditangkap, Putra Siregar Ditahan
-
Wagub DKI: Tak Ada Fasum Jakarta Rusak Akibat Demo 11 April, Kecuali Pos Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan