Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 07 April 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi tawuran (Pixabay)

SuaraBekaci.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Arif Setiawan menanggapi beberapa kasus tawuran di Bekasi yang pelaku masih dibawah umur. Arif pun singgung soal peran dan perhatian lebih dari pihak orangtua.

"Penting pola pengawasan dari orangtua mengenai hal ini," ujarnya.

Terkait kasus tawuran yang terjadi saat Bulan Ramadan, faktor waktu luang yang belum bisa dimaksimalkan dengan baik menjadi penyebabnya.

"Banyak banget waktu luang yang percuma, tidak dimaksimalkan. Singga marak kejadian aksi tawuran," ujarnya.

Baca Juga: Terlibat Tawuran Gunakan Senjata Tajam Jelang Sahur, 9 Pemuda Ditangkap dan Disuruh Jalan Jongkok ke Polsek Pondok Aren

Aktifitas seperti bermain petasan dinilai bisa menjadi penyebab awal aksi tawuran antar remaja.

"Beberapa Ramadan di tiga tahun kebelakang itu justru aksi tawuran menggunakan petasan sebagai medianya," pungkasnya.

Peran orang tua terhadap remaja yang beragama muslim, dihimbau untuk mengisi kegiatan waktu luang dengan yang lebih positif saat Ramadan, dengan tujuan bisa terjauh dari aktifitas tawuran.

"Seperti 30 hari tadarusan, sehingga bisa mengurangi kegiatan yang banyak mudorat nya," pungkasnya.

Intensitas pengawasan dari tenaga pendidik dan orangtua juga mengalami perbedaan, kemudian menyerahkan ke orangtua terkait perhatian lebih.

Baca Juga: Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung

"Hampir dibagilah untuk intensitas pengawasannya itu dengan tenaga pendidik atau guru," tambahnya.

Giat Patroli dari pihak kepolisian setempat juga diharapkan terus dilakukan demi upaya pendukung ketertiban masyarakat.

"Aktifitas untuk Kamtibmas kan harus tetap dijalankan, terutama baik kepada peran stakeholder untuk menjaga kondusifitas dilingkungan," tutupnya.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Load More