SuaraBekaci.id - Dua tahun sudah pengelola angkutan haya bisa gigit jari di masa Lebaran Idul Fitri karena pemerintah melarang aktivitas mudik.
Namun pada Lebaran tahun 2022 ini, Pemerintah Pusat kembali memperbolehkan masyarakat mudik.
Kebijakan tersebut disambut oleh pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.
“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).
Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.
“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.
Akibatnya, sambung dia, sempat berhentikan sebagian operator (sopir dan kernet) bus karena tidak seimbang pengeluaran dengan penghasilan yang diperoleh.
“Dengan kembali bisa mudik bisnis transportasi angkutan darat diharapkan bisa kembali pulih ke level normal. Bukan cuma pengusahanya, pekerja di sektor transportasi pun kembali memiliki harapan,” tutur Rajab.
Rajab mengaku tidak menutup kemungkinan armada bus ditambah ketika ada lonjakan penumpang pada momen mudik dan arus balik nanti.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Diperkirakan pada H-2 Lebaran, Capai 3.500 Penumpang
Namun, untuk saat ini menyediakan sembilan armada karena momen paling ditungu-tunggu ini masih tergolong lama.
“Kalau ditambah paling tiga armada. Arus mudik biasanya mulai terasa H-7 dan mudik H+7,” bebernya.
Ia berkomitmen akan memperketat protokol kesehatan sebelum penumpang masuk ke dalam bus pada arus mudik maupun balik.
“Selain pakai masker kita cek juga vaksinasi penumpang,” ujar Rajab.
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya