SuaraBekaci.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melarang Tempat Hiburan Malam (THB) untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
"THM tidak diperbolehkan, H-3 atau H+3 itu untuk THM tidak diperbolehkan beroperasional," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, Jumat (1/4/2022).
Ditegaskan oleh Abi Hurairah bahwa kebijakan ini tentu saja sudah dirancang dan diatur secara bersama-sama petugas terkait.
"Tertuang juga melalui maklumat bersama Plt Wali Kota Bekasi, Bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, dan juga Dandim 0507 Bekasi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," lanjutnya.
Tentu saja peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk toleransi untuk umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.
"Intinya sih harus sama-sama menghormati lah ya saat ini," tuturnya.
Pihak Satpol PP juga akan melakukan tindakan tegas untuk THM yang masih membandel melawan kebijakan yang berlaku, bahkan sampai disegel.
"Kalau masih membandel sudah pasti akan diberikan sanksi, kita akan kasih teguran, kita akan langsung tutup atau bubarkan," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat di Pantai Patra Jasa Bali, Penentuan Awal Ramadhan Mengikuti Sidang Isbat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74