SuaraBekaci.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melarang Tempat Hiburan Malam (THB) untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
"THM tidak diperbolehkan, H-3 atau H+3 itu untuk THM tidak diperbolehkan beroperasional," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, Jumat (1/4/2022).
Ditegaskan oleh Abi Hurairah bahwa kebijakan ini tentu saja sudah dirancang dan diatur secara bersama-sama petugas terkait.
"Tertuang juga melalui maklumat bersama Plt Wali Kota Bekasi, Bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, dan juga Dandim 0507 Bekasi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," lanjutnya.
Tentu saja peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk toleransi untuk umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.
"Intinya sih harus sama-sama menghormati lah ya saat ini," tuturnya.
Pihak Satpol PP juga akan melakukan tindakan tegas untuk THM yang masih membandel melawan kebijakan yang berlaku, bahkan sampai disegel.
"Kalau masih membandel sudah pasti akan diberikan sanksi, kita akan kasih teguran, kita akan langsung tutup atau bubarkan," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat di Pantai Patra Jasa Bali, Penentuan Awal Ramadhan Mengikuti Sidang Isbat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi