SuaraBekaci.id - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) kena operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Satu dari dua auditor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang membuat AMR dapat ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (30/3).
Saat operasi tangkap tangan (OTT), ada dua orang petugas BPK yang diamankan oleh kejaksaan yakni berinisial AMR dan F. Namun setelah satu kali 24 jam, kejaksaan hanya menetapkan AMR sebagai tersangka, sedangkan F tidak ditetapkan tersangka.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik secara intensif semalaman, sampai pagi dan siang, masih belum ditemukan cukup bukti terhadap F, untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.
Adapun setelah perhitungan lebih lanjut, Asep menuturkan uang yang disita dari kegiatan OTT tersangka AMR oleh kejaksaan yakni sebanyak Rp351,9 juta. Kini uang tersebut pun telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Kasus itu bermula saat BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan rutin pada Desember 2021. Diduga oknum yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu meminta uang kepada 17 puskesmas di Bekasi dan RSUD Cabangbungin.
Kemudian pada 29 Maret 2022, kejaksaan mendapat informasi pemerasan tersebut. Dari tangan tersangka, kejaksaan lantas menemukan uang ratusan juta itu.
Akibat perbuatannya, AMR dijerat dengan Pasal 12 e dan Pasal 11 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua Auditor BPK yang Terjaring OTT di Bekasi Diberhentikan, Kajari Jabar: Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Satu Auditor BPK Jawa Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
-
Tempat Kerja Sementara Auditor BPK Jawa Barat di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel Kejaksaan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?