SuaraBekaci.id - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) kena operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Satu dari dua auditor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang membuat AMR dapat ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (30/3).
Saat operasi tangkap tangan (OTT), ada dua orang petugas BPK yang diamankan oleh kejaksaan yakni berinisial AMR dan F. Namun setelah satu kali 24 jam, kejaksaan hanya menetapkan AMR sebagai tersangka, sedangkan F tidak ditetapkan tersangka.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik secara intensif semalaman, sampai pagi dan siang, masih belum ditemukan cukup bukti terhadap F, untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.
Adapun setelah perhitungan lebih lanjut, Asep menuturkan uang yang disita dari kegiatan OTT tersangka AMR oleh kejaksaan yakni sebanyak Rp351,9 juta. Kini uang tersebut pun telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Kasus itu bermula saat BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan rutin pada Desember 2021. Diduga oknum yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu meminta uang kepada 17 puskesmas di Bekasi dan RSUD Cabangbungin.
Kemudian pada 29 Maret 2022, kejaksaan mendapat informasi pemerasan tersebut. Dari tangan tersangka, kejaksaan lantas menemukan uang ratusan juta itu.
Akibat perbuatannya, AMR dijerat dengan Pasal 12 e dan Pasal 11 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua Auditor BPK yang Terjaring OTT di Bekasi Diberhentikan, Kajari Jabar: Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Satu Auditor BPK Jawa Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
-
Tempat Kerja Sementara Auditor BPK Jawa Barat di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel Kejaksaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?