SuaraBekaci.id - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) yang tertangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diberhentikan sementara.
Dua auditor BPK Jabar dengan inisial AMR dan HF diduga melakukan pemerasan kepada 17 puskesmas dan RSUD di Kabupaten Bekasi.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan pihaknya mendukung penyidikan yang kini dilakukan Kejati Jabar terhadap kasus tersebut. Dia pun menyesalkan adanya tindakan dua oknum yang diduga memeras sejumlah fasilitas kesehatan di Bekasi itu.
"Kami sepakat jika dari tim kami ada yang menyimpang dan berperilaku kurang baik, silakan diproses saja," kata Agus di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis mengutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satu Auditor BPK Jawa Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
Kini oknum berinisial AMR telah ditetapkan oleh kejaksaan sebagai tersangka. Sedangkan HF tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum memenuhi dua alat bukti dan dikembalikan ke pihak BPK.
Namun Agus memastikan akan melakukan pembinaan sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam profesi pemeriksa keuangan. Jika jaksa membutuhkan keterangan lebih lanjut, Agus memastikan pihaknya bakal mendukung.
"Kami punya majelis kode etik untuk bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum HF tersebut," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan penetapan tersangka lainnya di kemudian hari.
Karena, kata dia, kini pihak penyidik masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya yang dapat menunjang proses penyidikan.
Baca Juga: Tempat Kerja Sementara Auditor BPK Jawa Barat di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel Kejaksaan
"Seandainya ternyata kami temukan cukup alat bukti, kami minta pertanggungjawaban yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut," kata Asep.
Asep pun menyebut tindakan pemerasan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan itu adalah perbuatan oknum. Sehingga hal tersebut menurutnya tidak berkaitan dengan institusi BPK.
"Dan kami akan periksa semua hal terkait bagaimana terjadinya tindak pidana ini," kata Asep.
Berita Terkait
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO