SuaraBekaci.id - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) yang tertangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diberhentikan sementara.
Dua auditor BPK Jabar dengan inisial AMR dan HF diduga melakukan pemerasan kepada 17 puskesmas dan RSUD di Kabupaten Bekasi.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan pihaknya mendukung penyidikan yang kini dilakukan Kejati Jabar terhadap kasus tersebut. Dia pun menyesalkan adanya tindakan dua oknum yang diduga memeras sejumlah fasilitas kesehatan di Bekasi itu.
"Kami sepakat jika dari tim kami ada yang menyimpang dan berperilaku kurang baik, silakan diproses saja," kata Agus di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis mengutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Kini oknum berinisial AMR telah ditetapkan oleh kejaksaan sebagai tersangka. Sedangkan HF tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum memenuhi dua alat bukti dan dikembalikan ke pihak BPK.
Namun Agus memastikan akan melakukan pembinaan sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam profesi pemeriksa keuangan. Jika jaksa membutuhkan keterangan lebih lanjut, Agus memastikan pihaknya bakal mendukung.
"Kami punya majelis kode etik untuk bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum HF tersebut," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan penetapan tersangka lainnya di kemudian hari.
Karena, kata dia, kini pihak penyidik masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya yang dapat menunjang proses penyidikan.
Baca Juga: Satu Auditor BPK Jawa Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
"Seandainya ternyata kami temukan cukup alat bukti, kami minta pertanggungjawaban yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut," kata Asep.
Asep pun menyebut tindakan pemerasan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan itu adalah perbuatan oknum. Sehingga hal tersebut menurutnya tidak berkaitan dengan institusi BPK.
"Dan kami akan periksa semua hal terkait bagaimana terjadinya tindak pidana ini," kata Asep.
Berita Terkait
-
Satu Auditor BPK Jawa Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
-
Tempat Kerja Sementara Auditor BPK Jawa Barat di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel Kejaksaan
-
Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan Auditor BPK Jabar, Kejaksaan Segel Ruangan BPKD Kabupaten Bekasi
-
Diminta Rp 500 Juta oleh Auditor BPK Jawa Barat, Pengelola RSUD Cabangbungin Ketakutan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan