SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk buka puasa bersama dan menggelar open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Tentunya hal tersebut bersebrangan dengan aturan yang diterapkan Pemerintah Pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi sendiri melarang bagai ASN untuk menggelar open house dan buka puasa bersama.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD), Karto mengatakan, buka puasa bersama dan open house diperbolehkan asalkan menerapkan protokol kesehatan.
"Asalkan mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah dua kali," katanya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan pandemi Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022. Meski begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan buka bersama dan open house.
Jokowi mengungkapkan bahwa larangan tersebut ditujukan bagi pejabat maupun pegawai pemerintahan. Namun, Kepala Negara tidak menyebut apakah larangan itu juga berlaku bagi seluruh masyarakat.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan bagi umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol.
Lebih lanjut, pemerintah juga kini memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik sebagai tradisi khas umat muslim pada perayaan Idul Fitri 2022.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat."
Tag
Berita Terkait
-
Sindiran Telak PKS soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode: Mau 3 Periode Bisa, Tapi jadi Kepala Desa Bukan Presiden!
-
Mendarat Di Bandara Internasional Yogyakarta, Jokowi Cek Kesiapan Fasilitas Arus Mudik Lebaran 2022
-
Kunker Ke Jawa Tengah, Jokowi Bakal Tinjau Infrastruktur Pariwisata Di Candi Borobudur
-
Hadapi Ancaman Dampak Perubahan Iklim, Jokowi Minta Pengembangan Sistem Peringatan Dini yang Canggih
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?