SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan 2022, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi menyampaikan kebijakan baru terkait jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan dari Kementrian sudah ada ya, Jadi kita tinggal mengikuti," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan tersebut tentunya sudah dikoordinasikan dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. "Sudah, sudah di koordinasikan dengan pimpinan, terkait adanya hal demikian," tambahnya.
Pegawai ASN juga dihimbau harus memperhatikan tanggung jawab dalam bekerja, dan hindari aktifitas membolos di jam kerja, karena nantinya akan ada sanksi yang sesuai.
"Untuk ASN yang membolos kita lihat saja dari finger printnya. Sesuai dengan ketentuan melalui prosedur di ODP itu sendiri dengan melakukan berupa teguran disiplin," jelasnya.
Dalam kebijakan tersebut juga berlaku mengenai bolos yang lebih dari 10 hari akan di berhentikan.
"Sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 yakni bisa dilakukan proses pemberhentian,"
Pertama, bagi instansi pemerintah akan memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadhan pada Senin - Kamis menjadi pukul 08.00 - 15.00 sesuai dengan domisili wilayah.
Untuk jam istirahat nantinya akan diberikan pukul 12.00 - 12.30, untuk hari Jumat, jam kerja pukul 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 - 12.30.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari? Begini Hukum dan Tata Caranya
-
Awal Puasa 2025 Versi NU dan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa?
-
Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!
-
Niat & Waktu Terbaik Puasa Syaban Untuk Menyambut Ramadan
-
Ruben Onsu Diduga Temani Desy Ratnasari Puasa, Ternyata Banyak Manfaatnya
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!