SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan 2022, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi menyampaikan kebijakan baru terkait jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan dari Kementrian sudah ada ya, Jadi kita tinggal mengikuti," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan tersebut tentunya sudah dikoordinasikan dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. "Sudah, sudah di koordinasikan dengan pimpinan, terkait adanya hal demikian," tambahnya.
Pegawai ASN juga dihimbau harus memperhatikan tanggung jawab dalam bekerja, dan hindari aktifitas membolos di jam kerja, karena nantinya akan ada sanksi yang sesuai.
"Untuk ASN yang membolos kita lihat saja dari finger printnya. Sesuai dengan ketentuan melalui prosedur di ODP itu sendiri dengan melakukan berupa teguran disiplin," jelasnya.
Dalam kebijakan tersebut juga berlaku mengenai bolos yang lebih dari 10 hari akan di berhentikan.
"Sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 yakni bisa dilakukan proses pemberhentian,"
Pertama, bagi instansi pemerintah akan memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadhan pada Senin - Kamis menjadi pukul 08.00 - 15.00 sesuai dengan domisili wilayah.
Untuk jam istirahat nantinya akan diberikan pukul 12.00 - 12.30, untuk hari Jumat, jam kerja pukul 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 - 12.30.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!