SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan 2022, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi menyampaikan kebijakan baru terkait jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan dari Kementrian sudah ada ya, Jadi kita tinggal mengikuti," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan tersebut tentunya sudah dikoordinasikan dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. "Sudah, sudah di koordinasikan dengan pimpinan, terkait adanya hal demikian," tambahnya.
Pegawai ASN juga dihimbau harus memperhatikan tanggung jawab dalam bekerja, dan hindari aktifitas membolos di jam kerja, karena nantinya akan ada sanksi yang sesuai.
"Untuk ASN yang membolos kita lihat saja dari finger printnya. Sesuai dengan ketentuan melalui prosedur di ODP itu sendiri dengan melakukan berupa teguran disiplin," jelasnya.
Dalam kebijakan tersebut juga berlaku mengenai bolos yang lebih dari 10 hari akan di berhentikan.
"Sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 yakni bisa dilakukan proses pemberhentian,"
Pertama, bagi instansi pemerintah akan memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadhan pada Senin - Kamis menjadi pukul 08.00 - 15.00 sesuai dengan domisili wilayah.
Untuk jam istirahat nantinya akan diberikan pukul 12.00 - 12.30, untuk hari Jumat, jam kerja pukul 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 - 12.30.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi