SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan 2022, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi menyampaikan kebijakan baru terkait jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan dari Kementrian sudah ada ya, Jadi kita tinggal mengikuti," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan tersebut tentunya sudah dikoordinasikan dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. "Sudah, sudah di koordinasikan dengan pimpinan, terkait adanya hal demikian," tambahnya.
Pegawai ASN juga dihimbau harus memperhatikan tanggung jawab dalam bekerja, dan hindari aktifitas membolos di jam kerja, karena nantinya akan ada sanksi yang sesuai.
"Untuk ASN yang membolos kita lihat saja dari finger printnya. Sesuai dengan ketentuan melalui prosedur di ODP itu sendiri dengan melakukan berupa teguran disiplin," jelasnya.
Dalam kebijakan tersebut juga berlaku mengenai bolos yang lebih dari 10 hari akan di berhentikan.
"Sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 yakni bisa dilakukan proses pemberhentian,"
Pertama, bagi instansi pemerintah akan memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadhan pada Senin - Kamis menjadi pukul 08.00 - 15.00 sesuai dengan domisili wilayah.
Untuk jam istirahat nantinya akan diberikan pukul 12.00 - 12.30, untuk hari Jumat, jam kerja pukul 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 - 12.30.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028