SuaraBekaci.id - Seorang tukang siomay bernama Kusni saat ini masih diburu keberadaannya oleh pihak kepolisian. Kusni ialah pelaku pencabulan seorang bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarasa, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Kusni terakhir berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum terpantau di wilayah Bekasi, Jawa Barat, menurut Ridwan Soplanit, pihak kepolisian sempat mencari Kusni di sejumlah tempat. Termasuk memeriksa istri Kusni.
Namun dari keterangan si istri, bahwa rumah tangganya dengan Kusni tengah tidak akur. Pihak polisi tidak begitu saja percaya dan kembali memeriksa istri Kusni.
Dari keterangan kedua ini, polisi menemukan fakta bahwa istri Kusni sempat dijemput oleh sang istri di Garut. Dari Garut, Kusni kemudian dibawa ke Bekasi dan sempat bekerja.
"Ternyata si istri sempat jemput pelaku dari kakanya yang ada di Garut kemudian bawa pulang lagi ke alamat Bekasi untuk dipekerjakan," kata Ridwan seperti mengutip dari Suara.com, Selasa (28/3/2022).
Ditegaskan oleh Ridwan bahwa jejak terakhir dari Kusni berada di wilayah Bekasi. Sebelumnya pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan Kusni sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, ayah korban, MBR mengungkap, bahwa putrinya menghubunginya melalui telepon seluler karena mendapat pelecehan dari Kusni.
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.
Baca Juga: Edan! Bocah SMP Bau Kencur di Jember Lakukan Pencabulan, Modusnya Ancam Sebar Video
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Buru Tukang Siomay Pelaku Cabul di Jagakarsa, Polisi: Sempat Dijemput Istrinya di Garut
-
Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
-
Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan Anak di bawah Umur di Pamekasan Ditahan dan Klarifikasi Pemberitaan Sebelumnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras