SuaraBekaci.id - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3) dini hari.
"Penemuan korban (IN) sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan melalui keterangan resmi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).
Gidion memastikan para pelaku yang ditangkap akan dihukum setimpal sesuai perbuatannya. "Akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu personel Reskrim Polda Metro Jaya.
"Awalnya kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Pak Kapolres Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga hadir di lokasi penemuan jenazah (Iska Nurrohmah)," kata Gede.
Usai olah TKP serta mengumpulkan bukti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi, akhirnya petugas berhasil mengetahui pelaku terduga pembacokan terhadap korban (IN).
"Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN). Berbekal dari informasi itu kami kemudian berhasil meringkus pelaku," tutur dia.
Gede mengungkapkan pelaku yang melakukan aksi pembacokan terhadap korban (IN) pada saat kejadian berjumlah tiga orang. Dua orang berhasil ditangkap yaitu N (17) selaku eksekutor dan MR (20) sebagai joki, dan seorang lagi AS alias Tile yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar," katanya.
Baca Juga: Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Cara Dhea OnlyFans dapat Uang dari Penggemarnya
Ia menjelaskan pembacokan itu berawal dari niat ketiga pelaku yang sebelumnya berputar-putar menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk mencari musuh tawuran namun gagal karena dibubarkan Tim Patroli Presisi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat kejadian para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," ujar dia.
Pelaku kemudian berniat mencari korban lain untuk dibegal atau dikuras hartanya hingga mereka melihat korban (IN) sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja.
"Korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku N. Karena korban berteriak akhirnya pelaku kabur dan gagal membawa harta milik korban," kata dia.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan HP milik pelaku. Satu pelaku yakni N bahkan teridentifikasi sebagai penjahat kambuhan.
"Pelaku N pernah membegal anggota di Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74