SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat. Demi bisa lancar saat mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini, warga Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/2) rela antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB, pas sampai sini ternyata sudah full (penuh), tapi kata petugas stok vaksin masih ada, makanya ikut antre," kata Agus Kurniawan (40).
Warga Desa Sukasari itu ingin mendapat vaksinasi penguat agar bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang pada masa libur Lebaran nanti.
Kemarin Agus sudah mendaftar untuk menjalani vaksinasi penguat di puskesmas yang berada di dekat tempat kerjanya, tetapi gagal karena stok vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan itu habis.
"Persiapan mudik, saya pulang ke Sleman, Yogyakarta. Kan kata Pak Presiden Jokowi kemarin syarat mudik vaksin lengkap dan booster (penguat), makanya saya vaksin dari sekarang biar tenang saat perjalanan mudik nanti," katanya.
Selain di Gerai Vaksinasi Polsubsektor Mega Regency, antrean warga juga terlihat di Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Wahyu Prasetyo (45) menempuh perjalanan belasan kilometer dari rumahnya di Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, untuk mendapat suntikan vaksin penguat di Puskesmas Waluya.
"Saya tadi ke Puskesmas Citarik yang berada di sebelah Kantor Kecamatan Cikarang Timur. Sampai di sana tidak dapat kuota tapi diarahkan ke Puskesmas Waluya ini," kata Wahyu.
Wahyu berusaha mendapat vaksinasi penguat supaya bisa mudik untuk merayakan Lebaran di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Untuk mudik Lebaran, karena syarat mudik harus sudah vaksin booster (penguat). Alhamdulillah barusan sudah terima dosis tiga vaksin AstraZeneca. Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dua (syaratnya)," kata Wahyu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah