SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat. Demi bisa lancar saat mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini, warga Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/2) rela antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB, pas sampai sini ternyata sudah full (penuh), tapi kata petugas stok vaksin masih ada, makanya ikut antre," kata Agus Kurniawan (40).
Warga Desa Sukasari itu ingin mendapat vaksinasi penguat agar bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang pada masa libur Lebaran nanti.
Kemarin Agus sudah mendaftar untuk menjalani vaksinasi penguat di puskesmas yang berada di dekat tempat kerjanya, tetapi gagal karena stok vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan itu habis.
"Persiapan mudik, saya pulang ke Sleman, Yogyakarta. Kan kata Pak Presiden Jokowi kemarin syarat mudik vaksin lengkap dan booster (penguat), makanya saya vaksin dari sekarang biar tenang saat perjalanan mudik nanti," katanya.
Selain di Gerai Vaksinasi Polsubsektor Mega Regency, antrean warga juga terlihat di Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Wahyu Prasetyo (45) menempuh perjalanan belasan kilometer dari rumahnya di Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, untuk mendapat suntikan vaksin penguat di Puskesmas Waluya.
"Saya tadi ke Puskesmas Citarik yang berada di sebelah Kantor Kecamatan Cikarang Timur. Sampai di sana tidak dapat kuota tapi diarahkan ke Puskesmas Waluya ini," kata Wahyu.
Wahyu berusaha mendapat vaksinasi penguat supaya bisa mudik untuk merayakan Lebaran di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Untuk mudik Lebaran, karena syarat mudik harus sudah vaksin booster (penguat). Alhamdulillah barusan sudah terima dosis tiga vaksin AstraZeneca. Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dua (syaratnya)," kata Wahyu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia