SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat. Demi bisa lancar saat mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini, warga Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/2) rela antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB, pas sampai sini ternyata sudah full (penuh), tapi kata petugas stok vaksin masih ada, makanya ikut antre," kata Agus Kurniawan (40).
Warga Desa Sukasari itu ingin mendapat vaksinasi penguat agar bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang pada masa libur Lebaran nanti.
Kemarin Agus sudah mendaftar untuk menjalani vaksinasi penguat di puskesmas yang berada di dekat tempat kerjanya, tetapi gagal karena stok vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan itu habis.
"Persiapan mudik, saya pulang ke Sleman, Yogyakarta. Kan kata Pak Presiden Jokowi kemarin syarat mudik vaksin lengkap dan booster (penguat), makanya saya vaksin dari sekarang biar tenang saat perjalanan mudik nanti," katanya.
Selain di Gerai Vaksinasi Polsubsektor Mega Regency, antrean warga juga terlihat di Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Wahyu Prasetyo (45) menempuh perjalanan belasan kilometer dari rumahnya di Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, untuk mendapat suntikan vaksin penguat di Puskesmas Waluya.
"Saya tadi ke Puskesmas Citarik yang berada di sebelah Kantor Kecamatan Cikarang Timur. Sampai di sana tidak dapat kuota tapi diarahkan ke Puskesmas Waluya ini," kata Wahyu.
Wahyu berusaha mendapat vaksinasi penguat supaya bisa mudik untuk merayakan Lebaran di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Untuk mudik Lebaran, karena syarat mudik harus sudah vaksin booster (penguat). Alhamdulillah barusan sudah terima dosis tiga vaksin AstraZeneca. Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dua (syaratnya)," kata Wahyu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla