SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat. Demi bisa lancar saat mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini, warga Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/2) rela antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB, pas sampai sini ternyata sudah full (penuh), tapi kata petugas stok vaksin masih ada, makanya ikut antre," kata Agus Kurniawan (40).
Warga Desa Sukasari itu ingin mendapat vaksinasi penguat agar bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang pada masa libur Lebaran nanti.
Kemarin Agus sudah mendaftar untuk menjalani vaksinasi penguat di puskesmas yang berada di dekat tempat kerjanya, tetapi gagal karena stok vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan itu habis.
"Persiapan mudik, saya pulang ke Sleman, Yogyakarta. Kan kata Pak Presiden Jokowi kemarin syarat mudik vaksin lengkap dan booster (penguat), makanya saya vaksin dari sekarang biar tenang saat perjalanan mudik nanti," katanya.
Selain di Gerai Vaksinasi Polsubsektor Mega Regency, antrean warga juga terlihat di Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Wahyu Prasetyo (45) menempuh perjalanan belasan kilometer dari rumahnya di Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, untuk mendapat suntikan vaksin penguat di Puskesmas Waluya.
"Saya tadi ke Puskesmas Citarik yang berada di sebelah Kantor Kecamatan Cikarang Timur. Sampai di sana tidak dapat kuota tapi diarahkan ke Puskesmas Waluya ini," kata Wahyu.
Wahyu berusaha mendapat vaksinasi penguat supaya bisa mudik untuk merayakan Lebaran di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Untuk mudik Lebaran, karena syarat mudik harus sudah vaksin booster (penguat). Alhamdulillah barusan sudah terima dosis tiga vaksin AstraZeneca. Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dua (syaratnya)," kata Wahyu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel