SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat. Demi bisa lancar saat mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini, warga Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/2) rela antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB, pas sampai sini ternyata sudah full (penuh), tapi kata petugas stok vaksin masih ada, makanya ikut antre," kata Agus Kurniawan (40).
Warga Desa Sukasari itu ingin mendapat vaksinasi penguat agar bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang pada masa libur Lebaran nanti.
Kemarin Agus sudah mendaftar untuk menjalani vaksinasi penguat di puskesmas yang berada di dekat tempat kerjanya, tetapi gagal karena stok vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan itu habis.
"Persiapan mudik, saya pulang ke Sleman, Yogyakarta. Kan kata Pak Presiden Jokowi kemarin syarat mudik vaksin lengkap dan booster (penguat), makanya saya vaksin dari sekarang biar tenang saat perjalanan mudik nanti," katanya.
Selain di Gerai Vaksinasi Polsubsektor Mega Regency, antrean warga juga terlihat di Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Wahyu Prasetyo (45) menempuh perjalanan belasan kilometer dari rumahnya di Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, untuk mendapat suntikan vaksin penguat di Puskesmas Waluya.
"Saya tadi ke Puskesmas Citarik yang berada di sebelah Kantor Kecamatan Cikarang Timur. Sampai di sana tidak dapat kuota tapi diarahkan ke Puskesmas Waluya ini," kata Wahyu.
Wahyu berusaha mendapat vaksinasi penguat supaya bisa mudik untuk merayakan Lebaran di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Untuk mudik Lebaran, karena syarat mudik harus sudah vaksin booster (penguat). Alhamdulillah barusan sudah terima dosis tiga vaksin AstraZeneca. Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dua (syaratnya)," kata Wahyu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api