SuaraBekaci.id - Bulan suci Ramadhan tahun ini disambut suka cita oleh umat muslim di Indonesia, tak terkecuali di Bekasi. Berbeda dengan kondisi di tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini ibadah di bulan Ramadhan dilonggarkan.
Hal ini ditetapkan oleh pemerintah seiring dengan melandainya angka penyebaran Covid-19. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi juga telah mengeluarkan edaran tentang Ma'lumat menyambut Ramadhan.
Salah satu poinnya terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. Terkait hal ini, pengurus Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Alamanda Regency Blok M Karang Satria Bekasi mengaku sudah mempersiapkan untuk ibadah umat muslim di Ramadhan nanti.
"Kalau dari kita sih kebersihan juga kita terapin, penempatan posisi shaf perempuan kita rapihkan juga lebar di sisi sebelah kanan Masjid, rumput di sisi kanan Masjid juga akan kita potong nantinya," jelas Sulaiman, Ketua DKM Masjid Al Muhajirin kepada Suara Bekaci, Sabtu (26/3/2022).
Masih terkait dengan kebersihan, kepengurusan Masjid tersebut juga membersihkan karpet masjid yang nantinya akan kembali digunakan.
"Terkait kebersihan lagi, karpet saat ini sedang di laundry khusus karpet bagian dalam Masjid, ini berkaitan dengan kebersihan," tutur Sulaiman.
Beberapa agenda juga kembali dilakukan, yang sebelumnya sempat belum bisa terlaksana karena meningkatnya kasus Covid 19 di Bekasi.
"Agenda kita lakukan kurang lebih sama kaya kemarin, tapi kita tambahkan beberapa agenda seperti buka puasa yang kita tambahkan tausiyah dan kultum, kalau tahun kemarin hanya buka puasa bersama saja," ungkap Sulaiman.
Pengurus masjid juga sudah menerapkan aturan merapatkan shaf untuk ibadah salat.
Baca Juga: Aturan Ibadah Ramadhan Dilonggarkan, Masjid Agung Al Barkah Bekasi Gelar Satu Malam Satu Juz
"Udah bebas, udah bisa dirapatkan kalo di Masjid Al Muhajirin ini," tutup Sulaiman.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?