SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah aturan diperbolehkannya aktifitas ibadah selama bulan Ramadhan yang melibatkan banyak orang. Putusan MUI ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya," dikutip point ke-6 dari edaran MUI tentang Ma'lumat menyambut ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Mustain selaku Sekretaris DKM Masjid Agung Al Barkah Jalan Veteran No 46 RT 02 RW 04 Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang baik.
"Kita tentu tetap taati prokes ya, kalo sudah shaf rapat juga tetap pake masker kemudian penyemprotan disinfektan dan seterusnya," ucapnya kepada Suara Bekaci, Sabtu (26/3/2022).
Selama menerapkan aturan tersebut, jajaran kepengurusan Masjid juga tetap selalu memperhatikan perkembangan kebijakan pemerintah.
"Agenda Ramadhan juga dilaksanakan sama seperti saat Pandemik, tetapi tetap sambil memperhatikan perkembangan Covid, artinya kebijakan pemerintah," tutur Mustain.
Agenda yang sebelumnya belum bisa dilaksanakan, jajaran pengurus kembali menggelar agenda yang sempat tertunda tersebut di tahun ini.
"Ikon Masjid Al Barkah ini satu malam satu juz, karena kemarin itu kita masih tinggi kasus Covid nya jadi kita hanya seperempat juz saja, namun saat ini kita rencananya satu malam satu juz," jelas Mustain.
Kepengurusan Masjid juga sudah kembali menggelar karpet sajadah untuk sholat, yang sebelumnya tidak digelar karena kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ibadah Ramadhan di Masjid Raya Bandung Tetap Jaga Jarak Meski MUI Sudah Bolehkan Rapatkan Saf
"Kita baru gelar karpet itu pekan kemarin, menyikapi perubahan Covid ini yang cukup melandai, sebelum itu kita gulung karpet dan marah dianjurkan membawa sajadah Masing - masing," tutur Mustain.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea