SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah aturan diperbolehkannya aktifitas ibadah selama bulan Ramadhan yang melibatkan banyak orang. Putusan MUI ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya," dikutip point ke-6 dari edaran MUI tentang Ma'lumat menyambut ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Mustain selaku Sekretaris DKM Masjid Agung Al Barkah Jalan Veteran No 46 RT 02 RW 04 Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang baik.
"Kita tentu tetap taati prokes ya, kalo sudah shaf rapat juga tetap pake masker kemudian penyemprotan disinfektan dan seterusnya," ucapnya kepada Suara Bekaci, Sabtu (26/3/2022).
Selama menerapkan aturan tersebut, jajaran kepengurusan Masjid juga tetap selalu memperhatikan perkembangan kebijakan pemerintah.
"Agenda Ramadhan juga dilaksanakan sama seperti saat Pandemik, tetapi tetap sambil memperhatikan perkembangan Covid, artinya kebijakan pemerintah," tutur Mustain.
Agenda yang sebelumnya belum bisa dilaksanakan, jajaran pengurus kembali menggelar agenda yang sempat tertunda tersebut di tahun ini.
"Ikon Masjid Al Barkah ini satu malam satu juz, karena kemarin itu kita masih tinggi kasus Covid nya jadi kita hanya seperempat juz saja, namun saat ini kita rencananya satu malam satu juz," jelas Mustain.
Kepengurusan Masjid juga sudah kembali menggelar karpet sajadah untuk sholat, yang sebelumnya tidak digelar karena kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ibadah Ramadhan di Masjid Raya Bandung Tetap Jaga Jarak Meski MUI Sudah Bolehkan Rapatkan Saf
"Kita baru gelar karpet itu pekan kemarin, menyikapi perubahan Covid ini yang cukup melandai, sebelum itu kita gulung karpet dan marah dianjurkan membawa sajadah Masing - masing," tutur Mustain.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural