Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:53 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

SuaraBekaci.id - Dhea Onlyfans kembali menjadi sorotan usai diberitakan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan perkara penyebaran informasi bermuatan pornografi.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata dia, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Antara.

Auliasnyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terhadap Dhea karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

Baca Juga: Dea OnlyFans Diminta Tunjukan Barang Ini saat Ditangkap Polisi di Malang

"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," tutur Auliansyah.

Pembuat konten OnlyFans Dhea menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di Podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dhea Onlyfans mengaku meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada "penggemar" atau "fans".

Baca Juga: Dea Onlyfans Diamankan Polisi, Dikenal Kerap Menjual Konten Dewasa di Dunia Maya

Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang mengirim secara daring dan teratur.

Load More