SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat berupaya mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 primer maupun vaksinasi penguat di wilayahnya.
Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan vaksinasi primer dan vaksinasi penguat di wilayahnya.
"Edaran ini dalam rangka pencegahan, pengendalian, serta upaya menekan perkembangan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Rabu (23/3/2022).
Sajekti menjelaskan, surat edaran itu mencakup langkah-langkah pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok sasaran prioritas warga lanjut usia dan anak-anak, termasuk di antaranya menyediakan gerai pelayanan vaksinasi di daerah dengan mobilitas warga tinggi dan angka kasus COVID-19 tinggi.
Menurut dia, para camat, lurah, serta kepala puskesmas diminta berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha untuk menyelenggarakan pelayanan vaksinasi.
"Setiap karyawan pusat perbelanjaan dan tempat usaha diwajibkan melakukan vaksinasi dosis satu hingga booster (penguat)," katanya.
Sajekti menjelaskan bahwa surat edaran juga mencakup upaya penegakan protokol kesehatan serta penggiatan pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara