SuaraBekaci.id - Tahapan penghitungan hingga penetapan suara hasil pemilu dan pilkada 2024 menurut pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Bismar Arianto berpotensi timbulkan konflik karena memakan waktu terlalu lama.
"Konflik potensial terjadi lantaran birokrasi tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara menelan waktu hingga sebulan, terlalu panjang. Ini dapat menimbulkan manuver politik, konflik politik, ketidakpercayaan publik dan efek negatif lainnya yang menguras energi," ucapnya mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Bismar menegaskan polarisasi di tengah masyarakat yang berpotensi konflik hanya dapat diminimalisasi dengan memangkas birokrasi tahapan penghitungan hingga penetapan suara peserta pemilu dan pilkada. Jika biasanya memakan waktu hingga sebulan, maka pada pemilu dan pilkada serentak 2024, cukup seminggu.
"Harus ada cara, strategi untuk memangkas tahapan yang menguras waktu dan energi yang besar itu," tuturnya.
Ia memastikan tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara yang memakan waktu yang lama itu terjadi lagi pada pemilu dan pilkada serentak 2024 bila penyelenggara pemilu tidak inovatif.
Penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan suara secara konvensional juga dapat menimbulkan sengketa pemilu atau pilkada yang berujung pada laporan ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu konsekuensi penyelenggaraan pemilu atau pilkada secara konvensional. Karena itu, sejak awal kami merekomendasikan agar diterapkan digitalisasi pemilu sebagai tahapan yang sah, bukan hanya sekadar alat bantu," ujarnya.
Bismar berpendapat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 hampir sama seperti pesta demokrasi sebelumnya. Penyelenggara pemilu harus mampu menyajikan hasil pemilu yang berkualitas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, meski menggunakan cara konvensional.
"Yang harus dipikirkan itu, bagaimana melahirkan pemilu yang berkualitas. Tentu harus diawali dengan sistem yang baik, serta penyelenggara pemilu hingga di tingkat ad hoc yang berintegritas dan mampu bekerja secara profesional. Kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu juga harus diprioritaskan, jangan sampai sakit berat akibat kelelahan," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Kepri Arison memastikan penyelenggaraan pemilu masih dilakukan secara konvensional. Penggunaan e-rekap hanya sebagai alat bantu, namun rekapitulasi yang sah berdasarkan hasil penghitungan secara manual.
Berita Terkait
-
Jadi Urusan Tingkat Ketum, Megawati Minta Jajaran PDIP Tak Ikut Campur Komentari Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Pertanyakan Klaim Luhut Soal 110 Juta Warga Dukung Penundaan Pemilu 2024, Itu Akun Real atau Robot?
-
Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Ahmad Basarah Sebut Hal Itu di Luar Agenda MPR
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan