SuaraBekaci.id - Tahapan penghitungan hingga penetapan suara hasil pemilu dan pilkada 2024 menurut pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Bismar Arianto berpotensi timbulkan konflik karena memakan waktu terlalu lama.
"Konflik potensial terjadi lantaran birokrasi tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara menelan waktu hingga sebulan, terlalu panjang. Ini dapat menimbulkan manuver politik, konflik politik, ketidakpercayaan publik dan efek negatif lainnya yang menguras energi," ucapnya mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Bismar menegaskan polarisasi di tengah masyarakat yang berpotensi konflik hanya dapat diminimalisasi dengan memangkas birokrasi tahapan penghitungan hingga penetapan suara peserta pemilu dan pilkada. Jika biasanya memakan waktu hingga sebulan, maka pada pemilu dan pilkada serentak 2024, cukup seminggu.
"Harus ada cara, strategi untuk memangkas tahapan yang menguras waktu dan energi yang besar itu," tuturnya.
Ia memastikan tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara yang memakan waktu yang lama itu terjadi lagi pada pemilu dan pilkada serentak 2024 bila penyelenggara pemilu tidak inovatif.
Penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan suara secara konvensional juga dapat menimbulkan sengketa pemilu atau pilkada yang berujung pada laporan ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu konsekuensi penyelenggaraan pemilu atau pilkada secara konvensional. Karena itu, sejak awal kami merekomendasikan agar diterapkan digitalisasi pemilu sebagai tahapan yang sah, bukan hanya sekadar alat bantu," ujarnya.
Bismar berpendapat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 hampir sama seperti pesta demokrasi sebelumnya. Penyelenggara pemilu harus mampu menyajikan hasil pemilu yang berkualitas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, meski menggunakan cara konvensional.
"Yang harus dipikirkan itu, bagaimana melahirkan pemilu yang berkualitas. Tentu harus diawali dengan sistem yang baik, serta penyelenggara pemilu hingga di tingkat ad hoc yang berintegritas dan mampu bekerja secara profesional. Kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu juga harus diprioritaskan, jangan sampai sakit berat akibat kelelahan," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Kepri Arison memastikan penyelenggaraan pemilu masih dilakukan secara konvensional. Penggunaan e-rekap hanya sebagai alat bantu, namun rekapitulasi yang sah berdasarkan hasil penghitungan secara manual.
Berita Terkait
-
Derita Morowali: Lonjakan Penyakit dan Pencemaran Warnai Pilkada Sulteng
-
Apa Kata FORMASI soal Pemilu yang Ramah Disabilitas?
-
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
-
ICW Curigai Loyalis Ganda, KPK Era Setyo Budiyanto Bisa Picu Konflik Kepentingan Imbas Diisi Polisi, Jaksa hingga Hakim?
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini