SuaraBekaci.id - Tahapan penghitungan hingga penetapan suara hasil pemilu dan pilkada 2024 menurut pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Bismar Arianto berpotensi timbulkan konflik karena memakan waktu terlalu lama.
"Konflik potensial terjadi lantaran birokrasi tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara menelan waktu hingga sebulan, terlalu panjang. Ini dapat menimbulkan manuver politik, konflik politik, ketidakpercayaan publik dan efek negatif lainnya yang menguras energi," ucapnya mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Bismar menegaskan polarisasi di tengah masyarakat yang berpotensi konflik hanya dapat diminimalisasi dengan memangkas birokrasi tahapan penghitungan hingga penetapan suara peserta pemilu dan pilkada. Jika biasanya memakan waktu hingga sebulan, maka pada pemilu dan pilkada serentak 2024, cukup seminggu.
"Harus ada cara, strategi untuk memangkas tahapan yang menguras waktu dan energi yang besar itu," tuturnya.
Ia memastikan tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara yang memakan waktu yang lama itu terjadi lagi pada pemilu dan pilkada serentak 2024 bila penyelenggara pemilu tidak inovatif.
Penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan suara secara konvensional juga dapat menimbulkan sengketa pemilu atau pilkada yang berujung pada laporan ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu konsekuensi penyelenggaraan pemilu atau pilkada secara konvensional. Karena itu, sejak awal kami merekomendasikan agar diterapkan digitalisasi pemilu sebagai tahapan yang sah, bukan hanya sekadar alat bantu," ujarnya.
Bismar berpendapat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 hampir sama seperti pesta demokrasi sebelumnya. Penyelenggara pemilu harus mampu menyajikan hasil pemilu yang berkualitas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, meski menggunakan cara konvensional.
"Yang harus dipikirkan itu, bagaimana melahirkan pemilu yang berkualitas. Tentu harus diawali dengan sistem yang baik, serta penyelenggara pemilu hingga di tingkat ad hoc yang berintegritas dan mampu bekerja secara profesional. Kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu juga harus diprioritaskan, jangan sampai sakit berat akibat kelelahan," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Kepri Arison memastikan penyelenggaraan pemilu masih dilakukan secara konvensional. Penggunaan e-rekap hanya sebagai alat bantu, namun rekapitulasi yang sah berdasarkan hasil penghitungan secara manual.
Berita Terkait
-
Jadi Urusan Tingkat Ketum, Megawati Minta Jajaran PDIP Tak Ikut Campur Komentari Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Pertanyakan Klaim Luhut Soal 110 Juta Warga Dukung Penundaan Pemilu 2024, Itu Akun Real atau Robot?
-
Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Ahmad Basarah Sebut Hal Itu di Luar Agenda MPR
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat