SuaraBekaci.id - Logo Halal baru yang akan diresmikan Kementerian Agama menuai kontroversi dari berbagai pihak, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei mengatakan, pihaknya setuju-setuju saja soal logo halal baru tersebut. Namun, dirinya mempertanyakan logo lama dari MUI sendiri masih berlaku hingga lima tahun kedepan.
"Iya (setuju) , karena logo halal baru yang mengusulkan adalah pemerintah. Untuk keberlakuannya masih lama. Ini saja logo halal dari MUI masih berlaku lima tahun ke depan," ujar, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com.
Walau menyetujui logo baru ini, Rachmat mengatakan, masa transisi harus tetap dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama.
Disinggung soal logo yang dinilai kental akan Jawa sentris, Rachmat menjelaskan, bahwa hal itu merupakan pengertian dari berbagai pihak dengan sudut pandang masing-masing. Sehingga menurutnya, perbedaan pendapat itu merupakan hal yang wajar dan lazim.
"Apakah itu mengandung Jawa sentris atau tidak itu berbagai penafsiran, memang banyak penafsiran," imbuhnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan akan logo halal bari ini selama makna, maksud, dan tujuannya masih sesuai syariat.
Namun, jika hal tersebut ternyata keluar dari aturan Islam maka harus ada diskusi lanjutan.
"Dari MUI Jabar, asalkan niat ke depan untuk apa, simbol ini gunanya untuk apa, asalkan tidak menghilangkan substansi mengenai halal yang berasal dari syariah, maka tidak menjadi masalah," kata dia.
Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengeluarkan logo halal baru. Logo tersebut menggantikan label halal yang sebelumnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BPJPH merupakan lembaga yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, sebagai lembaga yang mengurus proses labelisasi halal di Indonesia.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menuturkan logo halal yang baru ini mulai diterapkan pada 1 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Logo Halal Kemenag Jadi Perdebatan, Politikus PDIP: Yang Penting Substansi, Bukan Simbolnya
-
Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan Rekomendasi MUI Soal Rapatkan Saf, Ini Alasannya
-
Bukan Mirip Wayang, Ini Logo Halal Baru yang Disepakati Versi MUI, Ada Tulisan Arab dalam Belah Ketupat
-
Cerita di Balik Logo Halal Baru Indonesia Versi MUI, Banyak Nada Kecewa Hingga Bahasa Tulisan Arab
-
MUI Sesalkan Penetapan Logo Halal Terbaru: Semestinya Mengakomodir Aspirasi Banyak Pihak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman