SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus begal di Tambelang dengan salah satu terdakwa MF kembali digelar pada Senin (14/3/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang dengan agenda penyampaian saksi-saksi, salah satunya pakar telematika, Roy Suryo.
Ayah dari terdakwa, MF, Rusin (47) mengaku puas dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli, Roy Suryo soal keberadaan anaknya saat pembegalan Tambelang tidak berada di TKP.
"Saya merasa puas bahwa keterangan ahli itu objektif, bahwa memang anak saya MF benar memang di musholla saat waktu begal itu, dan motor pun tidak kemana mana," ucap Rusin.
Rusin juga setuju dengan pernyataan Saksi Ahli saat persidangan yang menyampaikan data sesuai dengan yang diharapkan.
"Ya itu bener saksi ahli bilang, gak kemana-mana si MF itu, banyak saksi juga yang istirahat di situ pada saat (24/7/2021) jam 01.30 WIB si MF ya disitu tidak kemana mana," tambah Rusin.
Pihak keluarga melihat terdapatnya kejanggalan dalam kasus tersebut, membuat mereka terus berupaya memberikan yang terbaik untuk terdakwa.
"Saya coba untuk terus kumpulin bukti-bukti pada saat penangkapan, setelah itu kumpulin banyak bukti saksi-saksi, dan itu yaa coba saya untuk melawan dalam arti anak saya tidak bersalah sesuai koridor hukum yang ada di Indonesia," jelasnya.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka berupaya semaksimal mungkin agar para terdakwa bisa terbebas dari jerat hukum. Rusin mengaku bahwa ia juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III, Propam, hingga Komnas HAM.
"Saya laporkan juga ke Komisi III, Propam, Komnas HAM, dan saya ke LBH Jakarta, ke KontraS juga," tutur Rusin.
"Ada saksi ahli begini kami dari pihak keluarga, mewakili keluarga yang lain, yang tiga orang lain, harapan kami anak-anak kami bebas," tutupnya.
Kasus Begal di Tambelang
Muhammad Fikri alias MF dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.
Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Menurut Teo Reffelsen dari LBH Jakarta, dugaan kekerasan dialami oleh Rizky dan tiga rekannya saat penangkapan.
"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," ucap Teo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK