SuaraBekaci.id - Roy Suryo yang menjadi saksi ahli terdakwa MF pada sidang lanjutan kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan terdakwa tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki kuasa hukum terdakwa dari LBH Jakarta dan KontraS menunjukkan bahwa MF saat terjadi pembegalan pada Juli 2021 itu tengah berada di mushola.
"Andai kata dia (terdakwa) melakukan (modifikasi) sebelum itu (pembegalan) itu mungkin saja, tapi kalau dilakukan sesudah ya gak mungkin dilakukan," tutur Roy di Pengadilan Negeri Cikarang, (14/3).
Dalam mengidentifikasi rekaman CCTV tersebut, Roy melakukannya dibantu dengan perangkat lunak (software) yang kerap kali digunakan juga olehnya ketika menangani suatu kasus.
"Tentunya kita menggunakan software, dan hasilnya akurat diatas 60 persen. Saya pernah gunakan software ini juga untuk kasus Ariel dan Luna Maya, dan Giselle. Software ini juga presisi dan kerap kali saya gunakan untuk membantu aparat juga," ucap Roy.
Proses identifikasi rekaman CCTV tersebut tentunya berjalan sesuai prosedur. Langkah awalnya itu melihat hasil dari Digital Video Recorder (DVR) yang diberikan oleh pihak terdakwa ke saksi ahli.
"DVR ini untuk merekam dari CCTV, pada perkara ini ada 2 kamera yang hasilnya bisa bermanfaat bagi persidangan, yaitu dari 4 kamera hanya yang bermanfaat itu kamera 3 dan 4. Untuk kamera 1 dan 2 itu kurang, karena kamera merekam ke arah bengkel dan warung," tutur Roy.
Saksi ahli juga menegaskan kembali perihal bantahan mengenai modifikasi CCTV dari segi penempatan waktu dan tanggal yang memungkinkan bisa di setting.
"Sudah di cek forensik, rekaman yang ditampilkan sesuai dengan time setnya. Saya cek real clock juga untuk waktu masih presisi. Tidak dilakukan juga perubahan sama sekali apapun itu," ungkap Roy.
Masih berkaitan dengan modifikasi waktu di CCTV dengan real life. Pihak terdakwa juga menyampaikan adanya perbedaan waktu antara CCTV dengan waktu di wilayahnya, namun hanya beberapa detik, dan tidak berpengaruh.
"Real time clock CCTV dengan dunia nyata saya cek dengan jam di rumah saya selisih 3 detik. Selisih 3 detik ini tidak bermasalah juga, kecuali 10 menit, itu seperti kasus Jesicca (Iskandar), baru jadi masalah," kata Roy.
Dengan menerapkan software dalam melakukan identifikasi CCTV, saksi ahli nyatanya juga menggunakan metode pendukung untuk mendapatkan hasil pengumpulan data yang akurat.
"Metodenya orang (orang di CCTV) itu kita capture, lalu bandingkan dengan sample, makanya saya masukan foto terdakwa dan menggunakan software. Identifikasi selanjutnya untuk motor itu pake matrix, saya bandingkan foto motor saat masuk dan keluar, saya lihat detail ada stiker di jok motornya, terus warna motornya, dan nopol nya," ucap Roy.
Saksi ahli juga melakukan identifikasi tidak dalam waktu singkat, melainkan memerlukan waktu lebih kurang 8 jam untuk menonton rekaman tersebut, yang didampingi dengan rekan LBH Jakarta dan KontraS.
"Modifikasi kan bisa merubah waktu ditengah tengah video, membuat tidak continue. Saya memerlukan waktu lebih dari 8 jam untuk menonton rekaman ini di depan rekan LBH Jakarta dan KontraS sambil saya pastikan ada rekaman yang terputus atau tertimpa, karena bisa aja dicut atau disambung lagi, tapi saya pastikan hal itu tidak ada di rekaman ini," tutup Roy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah