
SuaraBekaci.id - Roy Suryo yang menjadi saksi ahli terdakwa MF pada sidang lanjutan kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan terdakwa tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki kuasa hukum terdakwa dari LBH Jakarta dan KontraS menunjukkan bahwa MF saat terjadi pembegalan pada Juli 2021 itu tengah berada di mushola.
"Andai kata dia (terdakwa) melakukan (modifikasi) sebelum itu (pembegalan) itu mungkin saja, tapi kalau dilakukan sesudah ya gak mungkin dilakukan," tutur Roy di Pengadilan Negeri Cikarang, (14/3).
Dalam mengidentifikasi rekaman CCTV tersebut, Roy melakukannya dibantu dengan perangkat lunak (software) yang kerap kali digunakan juga olehnya ketika menangani suatu kasus.
"Tentunya kita menggunakan software, dan hasilnya akurat diatas 60 persen. Saya pernah gunakan software ini juga untuk kasus Ariel dan Luna Maya, dan Giselle. Software ini juga presisi dan kerap kali saya gunakan untuk membantu aparat juga," ucap Roy.
Proses identifikasi rekaman CCTV tersebut tentunya berjalan sesuai prosedur. Langkah awalnya itu melihat hasil dari Digital Video Recorder (DVR) yang diberikan oleh pihak terdakwa ke saksi ahli.
"DVR ini untuk merekam dari CCTV, pada perkara ini ada 2 kamera yang hasilnya bisa bermanfaat bagi persidangan, yaitu dari 4 kamera hanya yang bermanfaat itu kamera 3 dan 4. Untuk kamera 1 dan 2 itu kurang, karena kamera merekam ke arah bengkel dan warung," tutur Roy.
Saksi ahli juga menegaskan kembali perihal bantahan mengenai modifikasi CCTV dari segi penempatan waktu dan tanggal yang memungkinkan bisa di setting.
"Sudah di cek forensik, rekaman yang ditampilkan sesuai dengan time setnya. Saya cek real clock juga untuk waktu masih presisi. Tidak dilakukan juga perubahan sama sekali apapun itu," ungkap Roy.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara
Masih berkaitan dengan modifikasi waktu di CCTV dengan real life. Pihak terdakwa juga menyampaikan adanya perbedaan waktu antara CCTV dengan waktu di wilayahnya, namun hanya beberapa detik, dan tidak berpengaruh.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan