SuaraBekaci.id - Roy Suryo yang menjadi saksi ahli terdakwa MF pada sidang lanjutan kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan terdakwa tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki kuasa hukum terdakwa dari LBH Jakarta dan KontraS menunjukkan bahwa MF saat terjadi pembegalan pada Juli 2021 itu tengah berada di mushola.
"Andai kata dia (terdakwa) melakukan (modifikasi) sebelum itu (pembegalan) itu mungkin saja, tapi kalau dilakukan sesudah ya gak mungkin dilakukan," tutur Roy di Pengadilan Negeri Cikarang, (14/3).
Dalam mengidentifikasi rekaman CCTV tersebut, Roy melakukannya dibantu dengan perangkat lunak (software) yang kerap kali digunakan juga olehnya ketika menangani suatu kasus.
"Tentunya kita menggunakan software, dan hasilnya akurat diatas 60 persen. Saya pernah gunakan software ini juga untuk kasus Ariel dan Luna Maya, dan Giselle. Software ini juga presisi dan kerap kali saya gunakan untuk membantu aparat juga," ucap Roy.
Proses identifikasi rekaman CCTV tersebut tentunya berjalan sesuai prosedur. Langkah awalnya itu melihat hasil dari Digital Video Recorder (DVR) yang diberikan oleh pihak terdakwa ke saksi ahli.
"DVR ini untuk merekam dari CCTV, pada perkara ini ada 2 kamera yang hasilnya bisa bermanfaat bagi persidangan, yaitu dari 4 kamera hanya yang bermanfaat itu kamera 3 dan 4. Untuk kamera 1 dan 2 itu kurang, karena kamera merekam ke arah bengkel dan warung," tutur Roy.
Saksi ahli juga menegaskan kembali perihal bantahan mengenai modifikasi CCTV dari segi penempatan waktu dan tanggal yang memungkinkan bisa di setting.
"Sudah di cek forensik, rekaman yang ditampilkan sesuai dengan time setnya. Saya cek real clock juga untuk waktu masih presisi. Tidak dilakukan juga perubahan sama sekali apapun itu," ungkap Roy.
Masih berkaitan dengan modifikasi waktu di CCTV dengan real life. Pihak terdakwa juga menyampaikan adanya perbedaan waktu antara CCTV dengan waktu di wilayahnya, namun hanya beberapa detik, dan tidak berpengaruh.
"Real time clock CCTV dengan dunia nyata saya cek dengan jam di rumah saya selisih 3 detik. Selisih 3 detik ini tidak bermasalah juga, kecuali 10 menit, itu seperti kasus Jesicca (Iskandar), baru jadi masalah," kata Roy.
Dengan menerapkan software dalam melakukan identifikasi CCTV, saksi ahli nyatanya juga menggunakan metode pendukung untuk mendapatkan hasil pengumpulan data yang akurat.
"Metodenya orang (orang di CCTV) itu kita capture, lalu bandingkan dengan sample, makanya saya masukan foto terdakwa dan menggunakan software. Identifikasi selanjutnya untuk motor itu pake matrix, saya bandingkan foto motor saat masuk dan keluar, saya lihat detail ada stiker di jok motornya, terus warna motornya, dan nopol nya," ucap Roy.
Saksi ahli juga melakukan identifikasi tidak dalam waktu singkat, melainkan memerlukan waktu lebih kurang 8 jam untuk menonton rekaman tersebut, yang didampingi dengan rekan LBH Jakarta dan KontraS.
"Modifikasi kan bisa merubah waktu ditengah tengah video, membuat tidak continue. Saya memerlukan waktu lebih dari 8 jam untuk menonton rekaman ini di depan rekan LBH Jakarta dan KontraS sambil saya pastikan ada rekaman yang terputus atau tertimpa, karena bisa aja dicut atau disambung lagi, tapi saya pastikan hal itu tidak ada di rekaman ini," tutup Roy.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?