SuaraBekaci.id - Pada perang Rusia-Ukraina ada ribuan orang dari luar dua negara itu melamar untuk berperang di Ukraina. Mereka ingin gabung dengan tentara Ukraina untuk perang dengan Rusia. Relawan itu berasal dari Kanada, Georgia, India, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
Bagaimana kebijakan negera tersebut dalam hal itu? Dan bagaimana dengan Indonesia? Berikut penjelasannya dikutip dari Antara:
1. Inggris
Warga Inggris yang pergi ke Ukraina untuk berperang bisa menjadi subyek hukum ketika kembali, menurut panduan perjalanan Kantor Luar Negeri Inggris yang telah diperbarui pada Rabu.
UU Pendaftaran Asing–terakhir diamandemen pada 1870–melarang warga bergabung dengan militer asing yang berdamai dengan Inggris, tapi aturan ini belum pernah diterapkan dalam konflik modern. Menteri Luar Negeri Inggris semula menyuarakan dukungan bagi warga yang ingin berjuang bersama Ukraina, namun kemudian memperingatkan mereka yang pergi ke sana.
2. Amerika Serikat
Amerika Serikat tidak melarang warganya untuk ikut bertugas bersama militer negara lain, menurut situs Departemen Pertahanan AS.
Menjadi perwira atau bertempur melawan sebuah negara yang menjalin hubungan damai dengan AS dapat menjadi dasar untuk melepas kewarganegaraan secara sukarela, namun sejumlah preseden di Mahkamah Agung mengatakan berdinas di militer asing saja tidak bisa menghapus kewarganegaraan AS.
UU Netralitas–undang-undang AS yang dibuat pada 1794–melarang warga berperang melawan pemerintah asing yang berdamai dengan Washington dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun.
Baca Juga: Update Robot Scara, Bikin Pengguna Makin Mudah
Undang-undang itu, yang secara teknis bisa diterapkan pada relawan militer yang melawan Rusia, pernah digunakan untuk mengadili orang Amerika yang terlibat dalam percobaan kudeta di Gambia pada 2014.
3. India
Kementerian Dalam Negeri India tidak merespons permintaan untuk berkomentar tentang legalitas warga India yang bergabung dengan pasukan Ukraina.
Pada kasus sejumlah warga India yang berperang di Irak pada 2015, kementerian itu memberi tahu Pengadilan Tinggi India bahwa membolehkan warga India berpartisipasi dalam konflik negara lain "akan memicu tuduhan bahwa pemerintah India mendorong aksi terorisme di negara lain".
4. Australia
Perdana Menteri Scott Morrison meminta warga Australia untuk tidak terlibat dalam perang di Ukraina. Sebelumnya bulan lalu dia mengatakan ada "ketidakjelasan" tentang posisi hukum petempur sipil asing.
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2025: Para Atletik Indonesia Tak Terbebani Target 25 Emas
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Media Vietnam Soroti Reaksi John Herdman yang Kaget Timnas Indonesia Belum Pernah Juara Piala AFF
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar