Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berkunjung ke PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah menyebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri paling tajir alias paling kaya.

Mengutip dari Wartatekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (9/3), Luhut baru membayar pajak penghasilan (PPh) dengan lapisan paling besar yakni 35%.

Berdasarkan laporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2021, dilaporkan bahwa total kekayaan Luhut mencapai Rp745,18 miliar per 31 Desember 2020.

Luhut memiliki beragam aset mulai dari tanah dan bangunan senilai Rp244,01 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bogor, Bandung, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Malang, Samosir, Tapanuli Utara hingga Simalungun. Adapun tanah di Kota Bogor yang dimiliki Luhut yakni seluas 12 ribu meter persegi senilai Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Total Kekayaan dan Aset Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Pajaknya Luar Biasa

Dari segi kendaraan, Luhut memiliki kendaraan sejumlah lima unit yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

Nilainya pun mencapai Rp2,4 miliar yang terdiri dari Mobil Isuzu Panther, Mobil Lexus LS, Mobil Toyota Alphard dan Motor Honda Solo tahun 2015 dan tahun 2020.

Adapun untuk harta bergerak, jumlah aset Luhut mencapai Rp3,3 miliar. Luhut juga memiliki surat berharga dengan nilai total Rp106,16 miliar, kas dan setara kas sejumlah Rp194 miliar, serta harta lainnya Rp207,12 miliar. Namun, Luhut memiliki utang sebesar Rp12 miliar sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp745,18 miliar.

Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni pada Desember 2019, Luhut tercatat memiliki kekayaan senilai Rp677,4 miliar. Itu berarti, dalam rentang waktu satu tahun, kekayaan Luhut melonjak Rp67,7 miliar.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Meroket, Ini Syaratnya

Load More