SuaraBekaci.id - Masih ingat dengan nama Siskaeee? Tentu saja publik, utamanya kaum Adam cukup familiar dengan nama ini. Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee saat ini tengah menjalani kasus pornografi dan UU ITE.
Kabar terbaru menyebutkan Siskaeee saat ini terpapar positif Covid-19. Hal ini diungkap saat tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto, Siskaeee saat ini dititipkan di ruang tahanan Polda DIY.
Nantinya, ia baru akan dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari Gunungkidul setelah nanti dinyatakan negatif Covid-19.
"Saat ini yang bersangkutan tersebut ditahan selama 20 hari mulai hari ini 2 Maret 2022 sampai 21 Maret 2022 sementara di Rutan Polda, yang memang nanti kalau sudah dinyatakan negatif maka kami akan pindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari," kata Martin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/3/2022).
Menurut Martin, kondisi Siskaeee saat ini sudah mendekati kesembuhan karena terpapar Covid-19 sejak beberapa waktu lalu.
"Kalau berdasarkan informasi dari penyidik itu sudah lama dan mendekati sembuh. Sehingga nanti bisa dilakukan pemindahan tersangka di kemudian hari sebelum dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ungkapnya.
Akibat dari kondisi Siskaeee terpapar Covid-19 maka pelimpahan tahap II tersangka hanya dilakukan secara daring atau online saja. Hal itu itu dikatakan oleh
"Jadi tanpa mengurangi esensi hukum acara maka hari ini pelaksanaan tahap dua dilakukan secara online dimana yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan di Polda DIY. Sedangkan barang bukti dan yang lainnya diserahkan dari penyidik Polda ke Jaksa Penuntut Umum," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogi Andiawan.
Baca Juga: Siskaeee Terkonfirmasi Positif Covid-19, Penyerahan Tahap II Dilakukan Secara Daring
Sebelumnya polisi mengungkap perkembangan terbaru dari dugaan kasus pornografi dan UU ITE yang melibatkan Siskaeee (23) beberapa waktu lalu. Polisi menyebut kasus tersangka yang juga dikenal dengan Fransiska Candra atau FCN itu bakal segera disidangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Reskimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi. Ia menyebut bahwa saat ini berkas perkara dari kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau berstatus P21 di Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
"Sudah P21, tanggal 23 Februari (2022)," kata Endriadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/3/2022).
Endriadi menuturkan proses selanjutnya adalah penyerahan barang bukti sekaligus bersama juga dengan tersangka. Berdasarkan rencana proses tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Maret 2022 hari ini.
Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DIY.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara