Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:32 WIB
Ucapan Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Jadi Polemik, Tokoh Betawi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Plt Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad. [Ist]

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala yang salah satu tujuannya agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).

Menurut dia, pedoman itu juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca Juga: Hari Ini, Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau Terkait Analogi Toa Masjid

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" katanya.

"Contohnya lagi, misalkan, tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Pernyataan tersebut kemudian memantik pro dan kontra masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pernyataan Yaqut tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Azan Bikin Gaduh, Politisi PDIP Sentil Jokowi

Load More