Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:32 WIB
Plt Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad. [Ist]

"Contohnya lagi, misalkan, tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Pernyataan tersebut kemudian memantik pro dan kontra masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pernyataan Yaqut tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Load More