SuaraBekaci.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena rawan terjadi kecelakaan.
"Penutupan ini dalam rangka upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api serta untuk keselamatan bersama," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengutip dari Antara, Kamis (24/2).
Pihaknya telah melakukan sosialisasi penutupan dengan memasang spanduk pemberitahuan sebelum menutup perlintasan sebidang yang dimaksud pada Rabu (23/2) kemarin.
"Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya," katanya.
Eva mengatakan penutupan perlintasan sebidang liar telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Disebutkan pada ayat kesatu bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Kemudian pada ayat kedua disebutkan pula, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat kesatu dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
"Pada awal tahun 2022 ini sebanyak lima perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup atas kerja sama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Pemda, Dishub, dan aparat Kewilayahan. Dari lima perlintasan yang ditutup tersebut, empat titik merupakan perlintasan liar dan satu titik perlintasan resmi," katanya.
Ke depan, kata dia, dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan maka penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Mulai Besok, KAI Operasikan KA Joglosemarkerto Cilacap-Yogyakarta PP
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas.
PT KAI juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan kereta api yang terbagi atas 271 pelintasan sebidang resmi dan 197 liar. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.
Selain perlintasan sebidang Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, PT KAI juga menutup perlintasan liar di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, , KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.(KR-PRA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar