SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi diduga lakukan pemotongan anggaran kelurahan untuk kepentingan pribadi. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan dua orang lurah di Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari ini, Rabu (23/2/2022), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada dua lurah, yakni Lurah Jatikarya, Sulatifah dan Lurah Jatiwarna, Karyadi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, keterangan dua lurah itu untuk mendalami pengetahuan mereka terkait dugaan pemotongan anggaran kelurahan yang dilakukan oleh Rahmat Effendi.
Dari keterangan saksi ini, kata Ali, pemotongan anggaran yang diduga dilakukan Rahmat Effendi untuk keperluan pribadinya.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan pemotongan anggaran kelurahan oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Selain memeriksa dua orang lurah, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bekasi yang juga berstatus saksi.
Mereka adalah Heryanto Suparjan (Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi), Usman (Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi) dan Joni Purwanto (Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bekasi).
Sedangkan untuk para saksi ini, tim penyidik KPK memeriksa keterangan terkait penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi, yang diduga ditentukan oleh Rahmat Effendi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi yang diduga ditentukan sepihak oleh tersangka RE (Rahmat Effendi)," jelas Ali.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait dengan kasus yang mejerat Rahmat Effendi.
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman