SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi diduga lakukan pemotongan anggaran kelurahan untuk kepentingan pribadi. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan dua orang lurah di Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari ini, Rabu (23/2/2022), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada dua lurah, yakni Lurah Jatikarya, Sulatifah dan Lurah Jatiwarna, Karyadi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, keterangan dua lurah itu untuk mendalami pengetahuan mereka terkait dugaan pemotongan anggaran kelurahan yang dilakukan oleh Rahmat Effendi.
Dari keterangan saksi ini, kata Ali, pemotongan anggaran yang diduga dilakukan Rahmat Effendi untuk keperluan pribadinya.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan pemotongan anggaran kelurahan oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Selain memeriksa dua orang lurah, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bekasi yang juga berstatus saksi.
Mereka adalah Heryanto Suparjan (Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi), Usman (Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi) dan Joni Purwanto (Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bekasi).
Sedangkan untuk para saksi ini, tim penyidik KPK memeriksa keterangan terkait penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi, yang diduga ditentukan oleh Rahmat Effendi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi yang diduga ditentukan sepihak oleh tersangka RE (Rahmat Effendi)," jelas Ali.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait dengan kasus yang mejerat Rahmat Effendi.
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata