SuaraBekaci.id - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, penyebab kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).
Menurut informasi yang didapat dari pihak kepolisian, penyebab kebakaran tersebut terjadi adanya percikan api dari kipas angin.
"Kami sebenarnya masih mendalami penyebab kebakaran," katanya.
Meski begitu ia menyampaikan, sesuai dengan keterangan dari para santri yang selamat, sebelum terjadi kebakaran sempat ada percikan api dari kipas angin yang berada di salah satu kamar lantai dua pesantren.
Percikan api yang bersumber dari colokan kipas angin tersebut kemudian jatuh ke kasur hingga terjadi kebakaran.
Ketika itu api sangat cepat menyambar ke kamar lainnya, hingga membakar sebagian bangunan pondok pesantren tersebut.
"Itu semua merupakan informasi awal ya. Jadi kebakaran bermula di sebuah kamar lantai pesantren yang banguna nya masih kayu," ucap kapolres.
Akibat kebakaran tersebut, delapan santri meninggal dunia dan tiga santri lainnya mengalami luka parah.
Para korban meninggal dunia dan luka parah itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Baca Juga: Identitas 7 Santri Ponpes Miftahul Khoirot yang Tewas Terjebak Kebakaran di Karawang
Sementara itu, sebuah bangunan di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin.
Para santri dan warga setempat langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu petugas Pemadam Kebakaran BPDB Karawang.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Karawang berhasil memadamkan api selama lebih dari dua jam.
Berita Terkait
-
Identitas 7 Santri Ponpes Miftahul Khoirot yang Tewas Terjebak Kebakaran di Karawang
-
Pesantren Miftahul Khoirot Karawang Kebakaran, Delapan Santri Meninggal Dunia
-
Kebakaran di Karawang, Polisi Sebut Delapan Santri Ponpes Miftahul Khoirot Meninggal Dunia
-
Sajak Panen Kritik Netizen, Gus Miftah: Orang Beda Pendapat Lumrah Saja
-
Dapat Surat dari Adik di Pondok Pesantren, Viral Isi Daftar Makanan yang Ditulis Bikin Publik Gemas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan