SuaraBekaci.id - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, penyebab kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).
Menurut informasi yang didapat dari pihak kepolisian, penyebab kebakaran tersebut terjadi adanya percikan api dari kipas angin.
"Kami sebenarnya masih mendalami penyebab kebakaran," katanya.
Meski begitu ia menyampaikan, sesuai dengan keterangan dari para santri yang selamat, sebelum terjadi kebakaran sempat ada percikan api dari kipas angin yang berada di salah satu kamar lantai dua pesantren.
Baca Juga: Identitas 7 Santri Ponpes Miftahul Khoirot yang Tewas Terjebak Kebakaran di Karawang
Percikan api yang bersumber dari colokan kipas angin tersebut kemudian jatuh ke kasur hingga terjadi kebakaran.
Ketika itu api sangat cepat menyambar ke kamar lainnya, hingga membakar sebagian bangunan pondok pesantren tersebut.
"Itu semua merupakan informasi awal ya. Jadi kebakaran bermula di sebuah kamar lantai pesantren yang banguna nya masih kayu," ucap kapolres.
Akibat kebakaran tersebut, delapan santri meninggal dunia dan tiga santri lainnya mengalami luka parah.
Para korban meninggal dunia dan luka parah itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Baca Juga: Pesantren Miftahul Khoirot Karawang Kebakaran, Delapan Santri Meninggal Dunia
Sementara itu, sebuah bangunan di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin.
Para santri dan warga setempat langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu petugas Pemadam Kebakaran BPDB Karawang.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Karawang berhasil memadamkan api selama lebih dari dua jam.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, 80 Orang Terdampak!
-
Restoran di Lantai 3 Terbakar, Detik-detik Mal Grand Indonesia Dikepung Asap Pekat
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!