- BPS mencatat komoditas emas perhiasan mengalami deflasi berturut-turut selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2026.
- Penurunan harga emas perhiasan di Indonesia terjadi akibat tren penurunan harga emas di pasar internasional.
- Indeks Harga Konsumen pada Mei 2026 tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 0,28 persen dan tahunan 3,08 persen.
SuaraBekaci.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa komoditas emas perhiasan mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut dari Maret hingga Mei 2026, dengan tingkat deflasi secara bulanan masing-masing 1,17 persen, 3,76 persen, dan 2,67 persen.
“Pada Mei 2026, emas perhiasan mengalami deflasi sebesar 2,67 persen dengan andil deflasi 0,06 persen. Komoditas ini telah mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026,” kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa (2/6).
Komoditas emas perhiasan memberikan andil deflasi terdalam pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Pada Mei 2026, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya kembali mengalami deflasi yakni sebesar 0,74 persen dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen.
Perkembangan tersebut sejalan dengan harga emas di pasar internasional yang kembali mengalami penurunan pada Mei 2026. Dengan ini, maka penurunan harga emas global sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebesar 111,09 pada April 2026 menjadi sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.
Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.
Baca Juga: Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.
Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya