SuaraBekaci.id - Delapan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot yang berlokasi Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat meninggal dunia.
Dari keterangan pihak kepolisian, kebakaran terjadi pada Senin (21/2) pukul 13:00 WIB. Dugaan awal berdasarkan keterangan dari saksi yang selamat, penyebab kebakaran adalah konsleting kipas angin.
Akibat konsleting kipas angin itu, keluar percikan api yang jatuh ke kasur hingga sebabkan kasur terbakar dan api merambat ke tong sampah sampai ke lemari baju santri. Api terus membesar dan membakar atap lantai 2 ponpes.
Menurut keterangan dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, korban meninggal akibat kebakaran ini berjumlah 8 orang. 7 orang berhasil diidentifikasi.
"Para korban yang meninggal dunia saat kejadian berada di lantai dua pesantren," ucap AKBP Aldi Subartono.
Sementara itu, Kades Manggungjaya, Dedi Embun mengatakan bahwa api langsung membesar dan menghangsukan bangunan ponpes.
"Api secara tiba-tiba muncul dan membesar," ucap Dedi Embun di Karawang.
Para santri dan warga setempat langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu petugas Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Karawang berhasil memadamkan api selama lebih dari dua jam.
Baca Juga: Pesantren Miftahul Khoirot Karawang Kebakaran, Delapan Santri Meninggal Dunia
Sementara itu, bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam unggahan Instagram pribadinya mengatakan jumlah korban luka sejauh ini tercatat ada lima orang.
"Korban rata2 laki2 sekitar kelas 5 SD. Api berkobar di lantai 2 pondok pesantren," tulis Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Untuk korban luka saat ini masih dalam perawatan di RSUD Karawang dan Klinik Lira Manggungjaya.
Identitas korban yang meninggal dunia
1. AS (Cikampek, 7 tahun)
2. MF (Subang, 7 tahun)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan