"Dan saya sendiri udah contac dengan kawan-kawan LBH, LBH Bandung, kita juga teleponan. Mereka malah menanyakan dari kolektif mana kawan Jon itu. Sedangkan LBH itu terbentuk untuk memberikan bantuan hukum, tanpa melihat dari kolektif dan elemen manapun mereka harus siap," tambah SAS.
Ke depannya, SAS mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu keputusan dari keluarga Jon terkait langkah hukum selanjutnya.
"Sebenarnya kita ada untuk datang (kembali) ke LBH cuma karena LBH sudah membuat statmen lebih dulu, jadi kita kaya merasa LBH itu menolak adanya kasus Jon ini sendiri,"
"Untuk proses hukum kita menunggu dari kawan-kawan di Bekasi dan keluarga Jon. Karena takutnya kalau kita datanng ke sekarang ke LBH malah ditolak," kata SAS.
Terkait sosok Jon Sondang Pakpahan sendiri, SAS mengaku belum pernah bertemu secara langsung.
"Dari sikap yang dilakukan oleh kawan Jon itu adalah satu amarah atas kejadian Wadas di serang dan disitu kita bersolidaritas,"
Sehari setelah surat terbuka terkait kasus hukum yang dialami Jon Sondang Pakpahan, ketua YLBHI, Muhammad Isnur pada Jumat (18/2/2022) seperti melansir dari Kumparan mengatakan tidak mengetahui sosok serta motif Jon yang melakukan pelemparan molotov ke pos polisi di Bekasi.
Ditegaskan oleh Isnur bahwa gerakan dari Wadas saat ini dilakukan secara damai serta proses advokasi tidak dilakukan dengen kekerasan. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin.
"Memang benar bahwa warga Wadas butuh dukungan, dari solidaritas dari siapapun, akan tetapi perlu diingat bahwa warga Wadas dan jaringan di sana tidak bisa membatasi dan mengontrol ekspresi dukungan,"
Baca Juga: Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
"Selain itu, warga dan jaringannya lebih memilih untuk memakai jalur-jalur damai. Sehingga kalaupun ada bentuk ekpresi dukungan dan solidaritas tidak bisa dikontrol, itu di luar kendali warga,"
Juga ditegaskan oleh Zainal bahwa pihak YLBHI bersama 17 kantor LBH pada dasarnya siap mendampingi kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Jon.
"Terlepas dari kasus apapun, setiap orang memiliki hak didampingi,"
Sementara itu, terkait kondisi dari Jon sendiri, suara.com telah menghubungi kakak sepupu yang mendampingi namun sampai artikel ini ditulis belum memberikan respon.
Berita Terkait
-
Wadas dan IKN Dikaitkan dengan Khilafah, Eko Kuntadhi Semprot Kelompok Ini: Mendompleng Isu untuk Merusak Indonesia
-
Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
-
Warga Desa Wadas Heran PLN Matikan Listrik dengan Alasan Pohon Tumbang
-
Pria Pelempar Molotov ke Pos Polisi Bekasi Diringkus, Ditemukan Selebaran Bertuliskan 'Stop Kekerasan Aparat'
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL