"Dan saya sendiri udah contac dengan kawan-kawan LBH, LBH Bandung, kita juga teleponan. Mereka malah menanyakan dari kolektif mana kawan Jon itu. Sedangkan LBH itu terbentuk untuk memberikan bantuan hukum, tanpa melihat dari kolektif dan elemen manapun mereka harus siap," tambah SAS.
Ke depannya, SAS mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu keputusan dari keluarga Jon terkait langkah hukum selanjutnya.
"Sebenarnya kita ada untuk datang (kembali) ke LBH cuma karena LBH sudah membuat statmen lebih dulu, jadi kita kaya merasa LBH itu menolak adanya kasus Jon ini sendiri,"
"Untuk proses hukum kita menunggu dari kawan-kawan di Bekasi dan keluarga Jon. Karena takutnya kalau kita datanng ke sekarang ke LBH malah ditolak," kata SAS.
Terkait sosok Jon Sondang Pakpahan sendiri, SAS mengaku belum pernah bertemu secara langsung.
"Dari sikap yang dilakukan oleh kawan Jon itu adalah satu amarah atas kejadian Wadas di serang dan disitu kita bersolidaritas,"
Sehari setelah surat terbuka terkait kasus hukum yang dialami Jon Sondang Pakpahan, ketua YLBHI, Muhammad Isnur pada Jumat (18/2/2022) seperti melansir dari Kumparan mengatakan tidak mengetahui sosok serta motif Jon yang melakukan pelemparan molotov ke pos polisi di Bekasi.
Ditegaskan oleh Isnur bahwa gerakan dari Wadas saat ini dilakukan secara damai serta proses advokasi tidak dilakukan dengen kekerasan. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin.
"Memang benar bahwa warga Wadas butuh dukungan, dari solidaritas dari siapapun, akan tetapi perlu diingat bahwa warga Wadas dan jaringan di sana tidak bisa membatasi dan mengontrol ekspresi dukungan,"
Baca Juga: Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
"Selain itu, warga dan jaringannya lebih memilih untuk memakai jalur-jalur damai. Sehingga kalaupun ada bentuk ekpresi dukungan dan solidaritas tidak bisa dikontrol, itu di luar kendali warga,"
Juga ditegaskan oleh Zainal bahwa pihak YLBHI bersama 17 kantor LBH pada dasarnya siap mendampingi kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Jon.
"Terlepas dari kasus apapun, setiap orang memiliki hak didampingi,"
Sementara itu, terkait kondisi dari Jon sendiri, suara.com telah menghubungi kakak sepupu yang mendampingi namun sampai artikel ini ditulis belum memberikan respon.
Berita Terkait
-
Wadas dan IKN Dikaitkan dengan Khilafah, Eko Kuntadhi Semprot Kelompok Ini: Mendompleng Isu untuk Merusak Indonesia
-
Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
-
Warga Desa Wadas Heran PLN Matikan Listrik dengan Alasan Pohon Tumbang
-
Pria Pelempar Molotov ke Pos Polisi Bekasi Diringkus, Ditemukan Selebaran Bertuliskan 'Stop Kekerasan Aparat'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel