"Dan saya sendiri udah contac dengan kawan-kawan LBH, LBH Bandung, kita juga teleponan. Mereka malah menanyakan dari kolektif mana kawan Jon itu. Sedangkan LBH itu terbentuk untuk memberikan bantuan hukum, tanpa melihat dari kolektif dan elemen manapun mereka harus siap," tambah SAS.
Ke depannya, SAS mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu keputusan dari keluarga Jon terkait langkah hukum selanjutnya.
"Sebenarnya kita ada untuk datang (kembali) ke LBH cuma karena LBH sudah membuat statmen lebih dulu, jadi kita kaya merasa LBH itu menolak adanya kasus Jon ini sendiri,"
"Untuk proses hukum kita menunggu dari kawan-kawan di Bekasi dan keluarga Jon. Karena takutnya kalau kita datanng ke sekarang ke LBH malah ditolak," kata SAS.
Terkait sosok Jon Sondang Pakpahan sendiri, SAS mengaku belum pernah bertemu secara langsung.
"Dari sikap yang dilakukan oleh kawan Jon itu adalah satu amarah atas kejadian Wadas di serang dan disitu kita bersolidaritas,"
Sehari setelah surat terbuka terkait kasus hukum yang dialami Jon Sondang Pakpahan, ketua YLBHI, Muhammad Isnur pada Jumat (18/2/2022) seperti melansir dari Kumparan mengatakan tidak mengetahui sosok serta motif Jon yang melakukan pelemparan molotov ke pos polisi di Bekasi.
Ditegaskan oleh Isnur bahwa gerakan dari Wadas saat ini dilakukan secara damai serta proses advokasi tidak dilakukan dengen kekerasan. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin.
"Memang benar bahwa warga Wadas butuh dukungan, dari solidaritas dari siapapun, akan tetapi perlu diingat bahwa warga Wadas dan jaringan di sana tidak bisa membatasi dan mengontrol ekspresi dukungan,"
Baca Juga: Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
"Selain itu, warga dan jaringannya lebih memilih untuk memakai jalur-jalur damai. Sehingga kalaupun ada bentuk ekpresi dukungan dan solidaritas tidak bisa dikontrol, itu di luar kendali warga,"
Juga ditegaskan oleh Zainal bahwa pihak YLBHI bersama 17 kantor LBH pada dasarnya siap mendampingi kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Jon.
"Terlepas dari kasus apapun, setiap orang memiliki hak didampingi,"
Sementara itu, terkait kondisi dari Jon sendiri, suara.com telah menghubungi kakak sepupu yang mendampingi namun sampai artikel ini ditulis belum memberikan respon.
Berita Terkait
-
Wadas dan IKN Dikaitkan dengan Khilafah, Eko Kuntadhi Semprot Kelompok Ini: Mendompleng Isu untuk Merusak Indonesia
-
Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW
-
Warga Desa Wadas Heran PLN Matikan Listrik dengan Alasan Pohon Tumbang
-
Pria Pelempar Molotov ke Pos Polisi Bekasi Diringkus, Ditemukan Selebaran Bertuliskan 'Stop Kekerasan Aparat'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar