Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 16 Februari 2022 | 14:34 WIB
Ilustrasi molotov. [Dok.Antara]

SuaraBekaci.id - Polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga melalukan pelemparan bom molotov ke pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu (16/2) dinihari WIB.

Menurut Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, insiden pelemparan bom molotov itu terjadi pada pukul 04:30 WIB.

"Kami mengamankan pelaku pelemparan bom molotov di pos polantas kolong tol Jatiwarna," kata Kompol Sutikno dalam keterangan tertulisnya.

Selebaran yang ditemukan dari pelaku pelempar molotov di Bekasi (Ist)

Pelaku menurut polisi berinisial JSP (31 tahun). Saat ditangkap, polisi juga menemukan sejumlah selebaran dari JSP. Isi dari seleberan tersebut antara lain tentang penolakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian serta stop aksi merusak alam.

Baca Juga: Buang Barang Terlarang di Belakang Pos Polisi, Begini Nasib Dua Warga di Jayapura

Penangkapan pelaku pelemparan molotov ke pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna bermula saat petugas tengah melakukan patroli di dekat lokasi kejadian.

Petugas lantas tengah mengisi bensin dan mendapat laporan dari seorang warga bahwa ada aksi pelemparan molotov ke pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna.

Pelaku bersama sejumlah barang bukti saat ini sudah di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota dan tengah dilakukan penyelidikan.

Load More